BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong implementasi teknologi dan sinergi kontraktor migas demi mengoptimalkan produksi.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto mengatakan, sejumlah strategi dilakukan seperti penerapan teknologi optimalisasi produksi, reaktifasi lapangan/sumur idle, dan eksplorasi potensi migas. Selain itu, beberapa kebijakan baru juga disiapkan.
Terkait penerapan teknologi optimalisasi produksi, beberapa progres tengah berjalan. Pertama, Enhanced Oil Recovery (EOR) Pertamina di Blok Rokan khususnya lapangan Minas.
“Untuk tahap awal di Minas area-A ditargetkan mulai injeksi chemical tahun depan. Sedangkan produksi full scale-nya di Minas area-B s.d. area-E rencananya mulai produksi tahun 2030. Namun Pemerintah minta produksi lebih cepat,” kata Ariana dalam siaran pers, Sabtu (21/9/2024).
Ariana menjelaskan, sesuai arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pihaknya kini tengah mendorong agar proyek ini dapat dipercepat paling lambat tahun 2029.
Kedua, kerja sama dengan Petrochina di Blok Rokan. Hal tersebut sebagaimana tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dengan pihak China pada rangkaian Indonesia-China Energy Forum (ICEF) ke-7 di Bali awal September 2024.
“Menindaklanjutkan pertemuan ICEF dan pembahasan teknis, Pertamina koperatif membuka ruang kerjasama optimalisasi produksi dengan Mitra. Rencananya di lapangan Minas area-F dijajaki kerjasama operasi (KSO) Pertamina dengan Petrochina,” sambung Ariana.
Ketiga, kerja sama dengan Sinopec di 5 (lima) lapangan potensial Pertamina. Tim teknis sudah evaluasi teknologi ke lapangan di China bulan lalu dan lakukan pembukaan data migas oleh Pertamina ke Sinopec didukung ESDM dan SKK Migas.
Selanjutnya Tim teknis Sinopec akan turun ke 5 lapangan Pertamina tersebut dalam waktu dekat. Lima lapangan tersebut yaitu Rantau, Jirak, Tanjung, Pamusian, Zulu.
Ariana menambahkan, kementerian ESDM bersama SKK Migas mulai jajaki kemungkinan kebijakan insentif untuk EOR. “Kita mulai rancang bersama antara ESDM dan SKK Migas bagaimana ketentuan teknisnya agar dapat mendorong penerapan EOR lebih atraktif,” tambah Ariana. (*)