Edaran THR untuk Ojol Segera Keluar – bomindonesia.com

Edaran THR untuk Ojol Segera Keluar

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR Menjadi Bagian Terpenting dalam Semua Jenis Pekerjaan (foto:ist)

THR Menjadi Bagian Terpenting dalam Semua Jenis Pekerjaan (foto:ist)

BOMINDONESIAA.COM, JAKARTA – Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) memastikan surat edaran (SE) yang mengatur pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja akan rampung pekan depan.

Indah Anggoro Putri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker mengatakan, nantinya SE THR untuk pekerja swasta dan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir akan dipisah.

“SE THR pasti sebelum lebaran dong, insya Allah minggu depan. (SE THR pegawai swasta dan ojol) dipisah, SE-nya kan ada dua,” ujarnya di saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini Kemenaker masih menggodok formulasi pemberian THR untuk ojol dan kurir agar aturan yang keluar nantinya bisa adil untuk aplikator maupun pengemudi.

“(SE THR ojol) masih dirapatin. Karena kan ojol dan taksol itu ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggak fair kalau semua disamakan. Ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas,” ungkapnya.

SE THR Ojol Bersifat Imbauan

Dia menegaskan, SE THR untuk ojol ini hanya bersifat imbauan alias tidak wajib dijalankan oleh aplikator. Sebab dari aplikator sendiri masih belum memutuskan kesanggupan mereka untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi.

“Yang jelas, sudah dibangun komunikasi. Cuman formula dan berapanya ini agak sulit karena jumlah angkanya belum ada data yang pasti,” jelasnya.

Kemenaker juga masih belum memutuskan akan menggunakan nama THR atau Bantuan Hari Raya (BHR) dalam pemberian THR untuk ojol dan kurir.

Untuk diketahui, aplikator transportasi online ingin menggunakan nama BHR sedangkan para pengemudi ingin menggunakan nama THR.

Kemenaker belum memutuskan yang mana. Yang penting, pemerintah menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini commited untuk memberikan sesuatu bagi para platform digital workers sebagai jalan kita untuk mewujudkan kebijakan pelindungan bagi para platform digital workers. Artinya kita serius lah,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

‘Banyu Sudah Masin’, Zulbadi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Air Bersih

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:52 WITA

Verified by MonsterInsights