Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMPIDSUS MUNDUR – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Kejaksaan Agung mengonfirmasi pengunduran dirinya di tengah proses penyidikan yang dilakukan Polri. (foto istimewa)

JAMPIDSUS MUNDUR – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Kejaksaan Agung mengonfirmasi pengunduran dirinya di tengah proses penyidikan yang dilakukan Polri. (foto istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Dikutip dari BBC News Indonesia, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anang menegaskan, meski terjadi pergantian di posisi Jampidsus, seluruh penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Siap Ungkap Nama-Nama Besar di Kasus MBG

Pengunduran diri Febrie terjadi setelah Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.

Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Febrie mengakui rumah tersebut adalah miliknya.

Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang dengan nilai yang dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski demikian, Febrie menegaskan seluruh aset yang disita dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.

Baca Juga :  Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan sejumlah lokasi penggeledahan lain maupun dugaan keterlibatan dalam sejumlah perkara yang berkembang.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan tetap fokus melanjutkan penanganan berbagai perkara strategis yang sedang berjalan, termasuk kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan sejumlah perkara tindak pidana korupsi lainnya.

Di sisi lain, rangkaian penggeledahan yang dilakukan Polri turut memunculkan perhatian publik karena melibatkan pengamanan personel TNI di sejumlah lokasi.

Namun, baik TNI maupun Kejaksaan Agung menegaskan pengamanan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan proses penyidikan.

*/Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights