Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar dengan menyita 13 kilogram sabu-sabu dan 10.229 butir pil ekstasi berlogo LV.

Tiga orang diamankan dalam operasi yang dikembangkan hingga ke wilayah Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Pengungkapan tersebut dipaparkan Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Waka Polresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah, Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavansah dan Kasi Humas Ipda Adi Hari Sucahyo dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (10/7/2026).

Menurut Timbul, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika pada Selasa (7/7/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy hingga menangkap pria berinisial HL di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin Tengah. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan YA dan akhirnya menggerebek rumah tersangka Y di Desa Semangat Dalam, Alalak.

“Dari rumah Y ditemukan 13 bungkus teh China berisi sabu dengan total sekitar 13 kilogram serta 10.229 butir pil ekstasi berlogo LV,” ujar Timbul.

Dari pemeriksaan sementara, Y mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang berinisial B dengan upah Rp9 juta.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Sungai Lulut, Petugas Mesti Lewat Jalur Sungai

Barang haram tersebut telah disimpan sekitar sepekan sambil menunggu instruksi untuk diedarkan.

Polisi kini menetapkan B sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan tersebut dengan sindikat narkotika besar, termasuk dugaan jaringan Fredy Pratama.

Polisi memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar, terdiri dari sekitar Rp13 miliar untuk sabu-sabu dan Rp5 miliar dari pil ekstasi.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum, sementara penyidik terus memburu pelaku utama serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights