Enam Saksi Ungkap Aksi Brutal Sule di Sungai Andai – bomindonesia.com

Enam Saksi Ungkap Aksi Brutal Sule di Sungai Andai

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Saksi Ungkap Aksi Brutal Sule di Sungai Andai

Enam saksi dihadirkan jaksa untuk menguatkan dakwaan atas pembunuhan berencana yang dilakukan Ahmad Riyad alias Sule (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang mengguncang kawasan Sungai Andai digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (21/10/2025).
Terdakwa, Ahmad Riyad alias Sule, dihadapkan ke meja hijau atas dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irfannoor Hakim SH, MH, dengan Jaksa Penuntut Umum I Wayan SH membacakan uraian dakwaan.

Peristiwa berdarah yang menewaskan tiga orang itu terjadi pada Minggu (29/6/2025) dini hari, di sekitar SMPN 35 Banjarmasin, Jalan Jeruk Purut Raya/Jalan Bawang Merah Raya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga korban — Muhammad Fadli, Muhammad Rijali, dan Muhammad Reno — tewas bersimbah darah akibat luka tusuk dan bacokan senjata tajam.

Awal mula kejadian, Sule dan korban Fadli diketahui menenggak minuman keras campuran alkohol dan minuman energi. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat cekcok setelah terdakwa melontarkan ucapan yang menyinggung perasaan korban.
Pertengkaran memuncak ketika Fadli lebih dulu menusuk Sule, namun serangan itu berhasil ditangkis.

Dalam keadaan kalap, Sule merebut pisau dan menusuk balik korban hingga tewas. Tak lama, dua teman korban datang membawa celurit, namun justru ikut menjadi korban amukan Sule. Ia menebas dan menusuk keduanya hingga roboh bersimbah darah.

Usai kejadian, Sule sempat melarikan diri dan mencuci senjata tajam di rumahnya sebelum akhirnya dibekuk polisi. Ketiga korban sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, namun nyawa mereka tidak tertolong.

Hasil Visum Et Repertum yang ditandatangani dr. Ainum Fahmi Yunuarti, M.Sc, Sp.FM menunjukkan seluruh korban meninggal akibat kekerasan tajam yang melukai organ vital.

Jaksa menyebut, perbuatan Sule termasuk dalam kategori pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam sidang, enam saksi dihadirkan untuk memperkuat dakwaan. Mereka menguraikan secara detail kronologi kejadian yang dilihat dan didengar langsung di lokasi.
Terdakwa tampak tenang dan beberapa kali membenarkan keterangan saksi.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi.

*/Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:16 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights