Hacker Game Mobile Legends Retas Akun Google, Peras Remaja 15 Tahun asal Banjarmasin untuk Foto Asusila

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, saat memimpin press release (Foto Istimewa)

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, saat memimpin press release (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Gilang Cahya Budjana, pemuda 21 tahun asal Jakarta Barat, tampak tertunduk lesu saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Selasa (15/4/2025).

Ia ditangkap polisi di Polsek Citeureup, Jawa Barat, Senin (14/4/2025), terkait kasus kejahatan siber bermuatan asusila dengan korban seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dari Banjarmasin.

Kasus ini bermula dari pertemanan di game online Mobile Legends. Sejak November 2024, Gilang dan korban intens berkomunikasi via WhatsApp dan game tersebut.

Mengaku jago bermain, Gilang menawarkan untuk menaikkan peringkat akun korban. Tanpa curiga, korban memberikan kata sandi akun game-nya, yang ternyata terkait dengan akun Google di ponselnya.

Baca Juga :  Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Fachri Albar, Sudah Kedua Kalinya Terjerat Kasus Serupa

Gilang lantas mengakses ponsel korban dan mengancam akan mereset perangkatnya jika korban tak mengirim foto bagian dada. Tertekan, korban mengikuti permintaan tersebut.

Tak berhenti di situ, Gilang meminta korban melakukan video call bermuatan asusila, tetapi ditolak. Pada 2 Januari 2025, ia nekat menyebarkan foto korban di akun Facebook “Marvel Budjana Mlbb” dengan modus menjual akun Mobile Legends plus “bonus” foto tersebut.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma berat dan stres setelah mengetahui fotonya diperjualbelikan. “Korban hidup dalam ketakutan akibat ancaman pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Komdigi, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka

Korban melapor ke polisi pada 8 April 2025. Gilang kini dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 B jo Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar untuk tindak asusila, serta 4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 juta untuk pengancaman.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan
Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan
Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk
Layanan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’
BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik
Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan
Dugaan Penyimpangan Dana KONI Balangan Diselidiki, Puluhan Pengurus Diperiksa Polda Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:45 WITA

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:41 WITA

Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan

Senin, 12 Mei 2025 - 01:43 WITA

Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:21 WITA

Layanan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:52 WITA

Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’

Berita Terbaru

Angkat Tema Budaya Kalteng

Kalteng

Angkat Tema Budaya Kalteng, Digelaran Lomba Tari Kreasi

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:46 WITA

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA