Ini Pelanggan Dapat Diskon Listrik 50% yang Diberikan Pemerintah

Ini Pelanggan Dapat Diskon Listrik 50% yang Diberikan Pemerintah

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebutuhan Listrik bagi Warga Indonesia Cukup Tinggi, dan Pemerintah Berupaya Memberikan Pelayanan Listrik Terbaik bagi Masyarakat (foto: istimewa/bomindonesia)

Kebutuhan Listrik bagi Warga Indonesia Cukup Tinggi, dan Pemerintah Berupaya Memberikan Pelayanan Listrik Terbaik bagi Masyarakat (foto: istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sejak Rabu 1 Januari 2025 hingga Jumat 28 Februari 2025 diskon tarif listrik 50% diberikan pemerintah.

Hal itu sebagai stimulus atas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai tahun 2025 ini.

Nilai insentif PPN yang digelontorkan pemerintah untuk menghadirkan diskon listrik 50% mencapai Rp 12,1 triliun.  Meski begitu, diskon tersebut hanya menyasar 81,4 juta rumah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Lalu, siapa saja kategori pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon listrik 50%?

Kategori pelanggan PLN yang dapat diskon listrik 50% 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon listrik 50% bisa diperoleh secara prabayar (membeli token) atau pascabayar (membayar tagihan listrik di bulan berikutnya).

Diskon hanya berlaku untuk pelanggan kategori rumah tangga yang menggunakan daya listrik 2.200 VA atau ke bawah.  “Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat.

Baca Juga :  Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

“Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” tambahnya.

Rincian pelanggan kategori rumah tangga mendapat diskon listrik 50%: 

– 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
– 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
– 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
– 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan

 

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan
Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:32 WITA

Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22 WITA

Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights