BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Judi Online (Judol) berdampak pada perceraian suami istri. Bahkan tercatat 4.000 suami istri bercerai akibat Judol dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
‘Jumlahnya meningkat empat kali lipat dibandingkan 2019. Hanya 1.000-an pada 2019. Data kami meningkat sampai 4.000-an perceraian akibat Judol,” tutur Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Musyawarah Nasional atau Munas ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Untuk itu, BP4 dapat lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif guna memahami cara terbaik dalam menurunkan angka perceraian. ‘Kemenag melibatkan lebih dari 5.900 Kantor Urusan Agama (KUA) dan lebih dari 50.000 penyuluh agama dalam memberantas Judi Online (Judol),’ ujarnya.
Kemenag akan memberikan tema khotbah khusus terkait bahaya judol. “Kami memiliki 800 ribu masjid. Belum lagi, satu juga musala, langgar, surau dan meunasah. Begitu juga rumah ibadah agama lain. Semua dilakukan dalam rangka memproteksi masyarakat dari Judol,” imbuhnya.