IDEAS: Guru Honor Penerima Upah Jauh dari Layak

IDEAS: Guru Honor Penerima Upah Jauh dari Layak

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 22:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Menjadi Pejuang Tanpa Tanda Jasa (foto:islustrasi/istimewa/bomindonesiaa)

Guru Menjadi Pejuang Tanpa Tanda Jasa (foto:islustrasi/istimewa/bomindonesiaa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS Agung Pardini mengatakan, negara belum sepenuhnya hadir untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru honorer.

“Dari 3,7 juta guru di Indonesia, sebanyak 2,06 juta atau 56% merupakan guru honorer atau tidak tetap. Sebagian besar dari mereka masih menerima upah yang jauh dari layak, bahkan di beberapa daerah masih banyak yang di bawah Rp 500.000, terutama di tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI),” kata Agung dalam keterangan tertulisnya pada Senin (25/11/2024).

Menurut Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mampu menopang gaji guru honorer secara layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah mengatur hak penghasilan yang layak bagi guru.

Sumber gaji bagi guru honorer sampai saat ini masih ditopang dana BOS. Berdasarkan regulasi yang ada, alokasi gaji guru honorer dari dari dana BOS maksimal 50% untuk sekolah di bawah Kemendikbud dan 60% untuk sekolah di bawah Kemenag.

Baca Juga :  Realisasi PMDN Banjarmasin Tertinggi se Kalsel

“Simulasi IDEAS mengungkapkan rata-rata gaji guru honorer yang ditopang dana BOS hanya berkisar antara Rp 780,000 hingga Rp 3,3 juta, tergantung jenjang pendidikan,” tuturnya.

Pada tingkat nasional, guru honorer SD rata-rata menerima gaji Rp 1,2 juta, sementara guru SMP mendapatkan Rp 1,9 juta. Di jenjang pendidikan menengah, guru honorer SMA rata-rata digaji Rp 2,7 juta, dan guru SMK Rp 3,3 juta.

“Namun, kondisi guru madrasah jauh lebih memprihatinkan, dengan gaji rata-rata hanya Rp 780.000 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 785.000 untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 984.000 untuk Madrasah Aliyah (MA),” tutur Agung.

Rasio guru dan murid yang kecil, terutama di daerah-daerah tertentu, menjadi salah satu penyebab alokasi dana BOS tidak mencukupi untuk memberikan gaji layak bagi para guru honorer. “Bahkan jika porsi dana BOS dinaikkan lebih dari 60%, tetap saja tidak akan cukup untuk mencapai kesejahteraan yang layak,” ungkapnya.

Hasil simulasi lain juga menunjukkan disparitas gaji antar wilayah. Di jenjang SD, dari 494 kabupaten/kota yang dianalisis, sebanyak 220 kabupaten/kota masih memiliki gaji guru honorer di rentang Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Kondisi lebih buruk terlihat di MI, di mana 328 dari 492 kabupaten/kota memiliki estimasi gaji dalam rentang yang sama.

Baca Juga :  BEM PTNU Se-Nusantara Gelar Silaturahmi Wilayah di Banjarmasin

Pada jenjang SMP dan MTs, terdapat masing-masing 110 kabupaten/kota (dari 486 kabupaten/kota) dan 320 kabupaten/kota (dari 483 kabupaten/kota) dengan gaji guru honorer juga di bawah Rp 1 juta.

Sementara itu, situasi sedikit lebih baik ditemukan di jenjang pendidikan menengah atas. Sebanyak 156 kabupaten/kota dari 483 kabupaten/kota pada jenjang SMA memiliki rata-rata gaji guru honorer di atas Rp 3 juta. Jenjang SMK bahkan lebih baik, dengan 162 kabupaten/kota dari 463 kabupaten/kota memiliki estimasi gaji di atas Rp 3 juta.

“Namun, di MA, mayoritas gaji guru honorer tetap berada di rentang Rp 500.000 hingga Rp 1 juta, yakni sebanyak 239 kabupaten/kota dari 464 kabupaten/kota yang dianalisis,” tutur Agung.

“Pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK memang menggembirakan, tetapi masih parsial. Skema ini hanya menjangkau sekolah negeri dan memiliki kontrak kerja terbatas antara 1 hingga 5 tahun, sehingga tidak menjadi solusi jangka panjang,” tambahnya.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Prof Zainul : Optimalkan Produk Dalam Negeri Atasi Rupiah yang Melemah
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan
Festival Olahraga Tradisional Sukses Digelar, Kormi Apresiasi Dukungan Pemkab Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 11:23 WITA

Prof Zainul : Optimalkan Produk Dalam Negeri Atasi Rupiah yang Melemah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights