Jurnalis Kalsel Kecam Gugatan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo yang Mengancam Ruang Kritik Pers

Jurnalis Kalsel Kecam Gugatan Mentan Amran Sulaiman ke Tempo yang Mengancam Ruang Kritik Pers

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menggelar diskusi publik

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menggelar diskusi publik

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menggelar diskusi publik terkait gugatan Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo, Minggu (16/11/2025).

Acara berlangsung di Rumah Alam, Sungai Andai, dan menghadirkan Ahli Pers Dewan Pers Fathurrahman, Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Arif Rahman Hakim, serta Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna.

Gugatan tersebut menjadi perhatian nasional karena dianggap dapat mengancam ruang kritik dan membatasi kerja jurnalistik. Melalui diskusi ini, para jurnalis di Banjarmasin mendorong pembacaan lebih jernih soal dampaknya bagi kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahli Pers Dewan Pers, Fathurrahman, mengatakan bahwa gugatan terhadap media bisa membuat masyarakat kehilangan akses terhadap laporan kritis. Ia menyebut, “Masyarakat tidak lagi mendapatkan informasi-informasi mendalam atau bersifat investigasi.”

Ia pun menekankan bahwa kemerdekaan pers merupakan hasil perjuangan panjang. Jadi, praktik-praktik semacam ini harusnya tidak terjadi.

“Untuk mendapatkan kebebasan pers seperti hari ini perjuangannya luar biasa. Ada nyawa yang melayang, ada cacat, dan ada hilang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan, Kapolda dan Gubernur Kalsel Ajak Warga Kobarkan Nasionalisme

Akademisi ULM, Arif Rahman Hakim, menilai kasus ini jelas menunjukkan tanda ancaman terhadap kebebasan pers. “Apakah ini akan menjadi ancaman kebebasan pers? Ya tentu tanda-tanda itu sudah mulai ke arah sana,” katanya. Ia menyebut, ketika media besar seperti Tempo mendapat tekanan, media lain akan ikut merasa terintimidasi. “Ketika media massa dengan tingkat paling tinggi ini mampu dibungkam pemerintah, maka media di bawahnya akan merasakan ketakutan,” ujarnya.

Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, menyebut langkah Menteri Pertanian itu sebagai tindakan yang mengarah pada pembungkaman. Ia mengatakan, “Apa yang dilakukan Menteri Pertanian Amran terhadap Tempo merupakan pemberendelan terhadap media. Kasus ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers.”

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalsel, Sunarti, mendorong gerakan lebih luas untuk menolak tekanan terhadap media. Ia mengatakan, “Kita harus turun ke jalan, kalau bisa secara masif seluruh Indonesia, supaya suara kita didengar.”

Baca Juga :  Logo Resmi 5 Abad Banjarmasin Diluncurkan Download Sekarang

Diskusi ini dihadiri berbagai organisasi media dan pers mahasiswa di Kalsel, termasuk LPM Lentera Uniska, LPM Warta Jitu, LPM Lensa Poliban, LPM Justice STIHSA, LPM Peristiwa, SMSI Kalsel, FJPI Kalsel, dan Walhi Kalsel.

Pada kesempatan itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyampaikan sikap sebagai keprihatinan terhadap keberlangsungan kebebasan pers :

1. Mengecam upaya pembredelan terselubung kepada Tempo dengan gugatan perdata Rp 200 miliar
2. Mendorong kedua belah pihak dapat menempuh kembali mekanisme mediasi dan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers.
3. Menghormati peran pers sebagaimana UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjalankan peran check and balances.
4. Mendesak agar pengadilan menolak gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo.
5. Menolak segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis yang menjalankan tugas-tugas publik.

Editor Hamdani

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:06 WITA

Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights