Kejari Tabalong Tahan Dua Pegawai BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp4 Miliar – bomindonesia.com

Kejari Tabalong Tahan Dua Pegawai BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp4 Miliar

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tabalong Tahan Dua Pegawai BUMN Terkait Dugaan Korupsi Rp4 Miliar

Petugas Kejari Tabalong membawa tersangka korupsi SB, pegawai BUMN, untuk ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (13/10/2025). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, TANJUNG – Dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial SB dan N resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Kalimantan Selatan, karena diduga terlibat kasus korupsi pemindahbukuan dana nasabah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4 miliar.

Dilansir jakartaterkini.id, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil, mengatakan kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjung selama 20 hari ke depan sejak Senin (13/10), berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Tabalong Nomor PRINT-2030/O.3.16/Fd.1/10/2025.

“Penahanan dilakukan karena tindak pidana yang disangkakan memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, dan dikhawatirkan para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadhil menjelaskan, modus korupsi dilakukan dengan cara memindahkan dana nasabah secara tidak sah untuk memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka telah ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-2038/O.3.16/Fd.1/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Atas perbuatannya, SB dan N dijerat Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kejari Tabalong juga masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Berita Terbaru

PEKAT IB Imbau Tingatkan Kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Komunitas

PEKAT IB Imbau Tingatkan Kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:08 WITA

Verified by MonsterInsights