Kejati Kalsel Terima Laporan Dugaan Mark’up Dana Hibah Masjid Rp1,25 Miliar di Balangan

Kejati Kalsel Terima Laporan Dugaan Mark’up Dana Hibah Masjid Rp1,25 Miliar di Balangan

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH.

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid Raudhatul Jannah di Paringin Timur, Kabupaten Balangan, dengan anggaran mencapai Rp1,25 miliar pada tahun 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima pimpinan Kejati Kalsel dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan disposisi pimpinan, laporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Masjid Raudhatul Jannah diteruskan kepada Kejari Balangan untuk ditindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pengusutan,” ujar Yuni, Rabu (1/10/2025).

 

Baca Juga :  Kotabaru Rawan Kecelakaan, Polantas Catat Ada 59 Kasus

Menurut laporan, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kelanjutan pembangunan masjid justru diduga dimark’up oleh pengurus masjid. Sejumlah item pembangunan, seperti pembelian kubah, atap, dan taso, dinilai tidak sesuai kualitas dengan anggaran yang dikeluarkan.

 

Dugaan penyimpangan antara lain pembelian kubah utama seharga Rp350 juta serta tiga kubah lainnya senilai Rp200 juta, dengan total Rp550 juta. Hasil pembandingan masyarakat dengan penawaran dari CV lain menunjukkan selisih harga mencapai Rp180 juta lebih.

 

Selain itu, terdapat dugaan pemindahan dana dari rekening masjid ke rekening pribadi ketua panitia pembangunan, Als serta adanya perbedaan laporan keuangan yang disampaikan ke pemerintah daerah.

 

Masyarakat juga mengaku kesulitan mendapatkan bukti penggunaan dana hibah karena ketua panitia enggan menyerahkan nota dan SPJ asli.

Baca Juga :  Kebakaran Jelang Imsak di Banjarmasin, Rumah Kosong di Sebrang SMP 26 Ludes

 

Kejaksaan Negeri Balangan pun membenarkan telah menerima pelimpahan laporan tersebut. Bagian Intelijen Kejari Balangan, Made SH menyampaikan bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan pengecekan lapangan.

“Kami sudah turun untuk cek fisik, terakhir bersama konsultan untuk menghitung jumlah kerugian. Saat ini masih proses wawancara dengan pihak terkait dan koordinasi dengan dinas teknis untuk memastikan apakah ada kerugian negara,” jelas Made

 

Dengan adanya pengusutan ini, masyarakat Balangan berharap transparansi penggunaan dana hibah benar-benar ditegakkan, serta dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan pembangunan rumah ibadah bisa segera dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

 

*Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit
Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Fauzan Ramon Apresiasi Pelayanan RS Ciputra, YLK Intan Banjar Siap Kawal Mutu Layanan Rumah Sakit di Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:06 WITA

Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:55 WITA

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 15 Juni 2026 - 18:54 WITA

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:27 WITA

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights