Kejati Kalsel Terima Laporan Dugaan Mark’up Dana Hibah Masjid Rp1,25 Miliar di Balangan – bomindonesia.com

Kejati Kalsel Terima Laporan Dugaan Mark’up Dana Hibah Masjid Rp1,25 Miliar di Balangan

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH.

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid Raudhatul Jannah di Paringin Timur, Kabupaten Balangan, dengan anggaran mencapai Rp1,25 miliar pada tahun 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima pimpinan Kejati Kalsel dan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan disposisi pimpinan, laporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Masjid Raudhatul Jannah diteruskan kepada Kejari Balangan untuk ditindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pengusutan,” ujar Yuni, Rabu (1/10/2025).

 

Menurut laporan, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kelanjutan pembangunan masjid justru diduga dimark’up oleh pengurus masjid. Sejumlah item pembangunan, seperti pembelian kubah, atap, dan taso, dinilai tidak sesuai kualitas dengan anggaran yang dikeluarkan.

 

Dugaan penyimpangan antara lain pembelian kubah utama seharga Rp350 juta serta tiga kubah lainnya senilai Rp200 juta, dengan total Rp550 juta. Hasil pembandingan masyarakat dengan penawaran dari CV lain menunjukkan selisih harga mencapai Rp180 juta lebih.

 

Selain itu, terdapat dugaan pemindahan dana dari rekening masjid ke rekening pribadi ketua panitia pembangunan, Als serta adanya perbedaan laporan keuangan yang disampaikan ke pemerintah daerah.

 

Masyarakat juga mengaku kesulitan mendapatkan bukti penggunaan dana hibah karena ketua panitia enggan menyerahkan nota dan SPJ asli.

 

Kejaksaan Negeri Balangan pun membenarkan telah menerima pelimpahan laporan tersebut. Bagian Intelijen Kejari Balangan, Made SH menyampaikan bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan pengecekan lapangan.

“Kami sudah turun untuk cek fisik, terakhir bersama konsultan untuk menghitung jumlah kerugian. Saat ini masih proses wawancara dengan pihak terkait dan koordinasi dengan dinas teknis untuk memastikan apakah ada kerugian negara,” jelas Made

 

Dengan adanya pengusutan ini, masyarakat Balangan berharap transparansi penggunaan dana hibah benar-benar ditegakkan, serta dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan pembangunan rumah ibadah bisa segera dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

 

*Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang
Rokok Ilegal Dibabat, FKPWK Berharap Penindakan Polresta Banjarmasin Berkelanjutan
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Aruh Batumban, Napas Kehidupan Dayak Meratus yang Terus Dijaga di Pegunungan Meratus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:20 WITA

Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Rokok Ilegal Dibabat, FKPWK Berharap Penindakan Polresta Banjarmasin Berkelanjutan

Berita Terbaru

tim kolaborasi lintas prodi Fakultas Pertanian UNISKA MAB

Kampus dan Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Pertanian UNISKA Raih Emas Internasional Lewat Limbah Buah Naga

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:12 WITA

Verified by MonsterInsights