KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari HSU Tersangka Dugaan Pemerasan, Satu Buron – bomindonesia.com

KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari HSU Tersangka Dugaan Pemerasan, Satu Buron

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan pers KPK di Jakarta (Foto Istimewa)

Keterangan pers KPK di Jakarta (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dalam proses penegakan hukum.

OTT dilakukan pada 18 Desember 2025 dan mengamankan sejumlah pihak untuk pemeriksaan intensif.

Dilansir dari ANTARA News, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa ketiga pejabat yang ditetapkan tersangka itu adalah Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Asis Budianto (ASB) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU,Sabtu (20/12/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilisnya, KPK mengungkap bahwa OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang terjadi dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari HSU pada tahun anggaran 2025–2026.

Penyidik menemukan bukti awal yang cukup sehingga menetapkan ketiga jaksa tersebut sebagai tersangka. �

Menurut keterangan KPK, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah ditahan oleh penyidik sejak 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Sementara itu, Tri Taruna Fariadi belum berhasil ditahan karena diduga melarikan diri saat operasi berlangsung dan saat ini berstatus  dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

OTT di HSU merupakan operasi tangkap tangan kesebelas yang dilakukan KPK sepanjang 2025.

 Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik pemerasan dalam proses hukum di kejaksaan.

Penyelidikan oleh KPK masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengembangkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel
Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar
Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan
BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:20 WITA

Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54 WITA

Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WITA

HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights