Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih – bomindonesia.com

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Kuntadi SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah dalam upacara pelantikan pejabat eselon I di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Kejaksaan Agung RI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Kuntadi SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah dalam upacara pelantikan pejabat eselon I di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Kejaksaan Agung RI)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Kuntadi SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, dalam pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Dilansir dari laman resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Selain melantik Kuntadi sebagai Jampidsus, Jaksa Agung juga melantik Prof. Dr. Asep Nana Mulyana SH M.Hum sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Harli Siregar SH M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya SH MH sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo SH MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya kepada Jampidsus yang baru, Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kuntadi diminta segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat jajaran di lingkungan Jampidsus, serta memastikan seluruh penanganan perkara korupsi dilakukan secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain itu, Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bertugas melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan persoalan kawasan hutan.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri dengan tersangka berinisial DR dan FA tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono SH M.Hum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Jaksa Agung.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus TPPU
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:46 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus TPPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:34 WITA

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Berita Terbaru

KONFERENSI PERS – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi jajaran Polda Kalteng menunjukkan barang bukti serta menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. (Foto: Istimewa)

Peristiwa & Hukum

4 Pembunuh Polisi dalam Tragedi Katingan Masih Diburu

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:45 WITA

Rumah tak layak huni di Sungai Baru mulai di survey Disperkim Kota Banjarmasin

Banjarmasin Bungas

Disperkim Langsung Jadwalkan Bedah Rumah Untuk Rumah Junaidi di Sungai Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:20 WITA

Verified by MonsterInsights