Mulai Berlaku Per 13 April 2025, Penerbitan Visa Kunjungan Ditangguhkan Arab Saudi

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 00:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musim Haji 2025 Segera Dimulai

Musim Haji 2025 Segera Dimulai

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Rencananya jamaah Indonesia mulai diterbangkan ke Arab Saudi awal bulan depan. Pemerintah Saudi resmi menutup penerbitan visa umrah per 13 April mendatang.

Menutup sementara pengajuan visa umrah itu mendapatkan respon positif dari pemerintah Indonesia. Wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan.

Termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.  Kebijakan itu akan diberlakukan mulai 13 April 2025 hingga setelah puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Saudi dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Muhammadiyah dan NU Berpotensi Kelola Tambang Batubara eks PKP2B Adaro dan Arutmin

Kemudian juga untuk meningkatkan aspek keamanan, serta memastikan kapasitas layanan tetap optimal dan sesuai regulasi. Penangguhan itu juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji. Karena bisa berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.

“Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia,” tambahnya.

Baca Juga :  Biaya Perjalanan DPRD Kembali At Cost, MA Cabut Perpres 53 Tahun 2023

Penangguhan visa umrah dan lainnya itu mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Warga negara dari daftar tersebut yang telah mengantongi visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025. Kemudian diminta untuk keluar dari wilayah Kerajaan Arab Saudi paling lambat tanggal 29 April 2025.

Berita Terkait

BSI Bagi Dividen Rp1,05 Triliun, Tunjuk Anggoro Eko Cahyo sebagai Dirut Baru
Wanam Panen Perdana, Jhonlin Buktikan Tanah Papua Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk
Layanan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Dewan Pers: Tayangan JakTV Bernuansa Negatif Bukan Produk Jurnalistik
APEKSI 2025 di Surabaya Juga Bahas Persoalan Sampah
Hajj Command Center dan Satu Haji Diluncurkan
Kemenag Imbau Jemaah Simpan Alamat Hotel dan Manfaatkan Waktu di Masjid Nabawi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:49 WITA

BSI Bagi Dividen Rp1,05 Triliun, Tunjuk Anggoro Eko Cahyo sebagai Dirut Baru

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:53 WITA

Wanam Panen Perdana, Jhonlin Buktikan Tanah Papua Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

Senin, 12 Mei 2025 - 01:43 WITA

Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:21 WITA

Layanan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:16 WITA

Dewan Pers: Tayangan JakTV Bernuansa Negatif Bukan Produk Jurnalistik

Berita Terbaru

Suasana Bundaran Palangkaraya saat senja (Foto Mercy)

Artikel

Bundaran Besar Palangka Raya, Simbol Kota yang Selalu Hidup

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:22 WITA