NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%, mendapat respon Partai Politik (Parpol).

Seperti halnya Partai NasDem. ‘Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%. Namun menurut pandangannya, Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak sesederhana itu.  “Dalam masyarakat kita yang menjemuk, yang jumlahnya 200 juta lebih, diperlukan pandangan-pandangan yang lebih komprehensif agar putusan-putusan yang dijatuhkan itu bisa diimplementasikan,”ucap  Hewmawi dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Jumat, (3/1/2024).

Baca Juga :  Tim Germas Provinsi Kalsel Kunjungi Kelurahan Sungai Bilu Banjarmasin

Menurutnya, jika ingin menjadi seorang pemimpin 200 ribu rakyat Indonesia maka perlu modal sosial yang kuat. Ia pun tak bisa membayangkan siapa sosok yang bisa memimpin Indonesia tanpa adanya presidential threshold.

“Saya mau kasih contoh saja, sekarang di banyak tempat termasuk di kompleks saya tinggal, menjadi calon ketua RT saja ada threshold-nya, ada batasnya. Kamu punya modal apa menjadi pimpinan di tingkat RT? Kamu punya modal apa di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Presidential threshold merupakan satu ketentuan yang universal di dalam organisasi-organisasi. Aturan itu sudah berlaku puluhan tahun di dunia. “Saya khawatir putusan MK ini tidak melalui pertimbangan-pertimbangan yang komprehensif sehingga nanti akan sulit implementasinya karena pemilihan presiden itu demikian rumit,” tambahnya.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Lokasi Penampungan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Sekjen Partai NasDem itu khawatir dengan dihapusnya presidential threshold. Sebab, hal itu akan membawa implikasi-implikasi rumit bagi penyelenggaraan teknis Pilpres yang akan datang.

“Yang selama ini diperbincangkan di tingkat partai-partai itu adalah bagaimana meninjau, bagaimana melihat kembali persentase. Kalau alasannya tingkat pendidikan rakyat, kesadaran politik, dan segala macam, mari kita bicara ulang,” imbuhnya.

Berita Terkait

Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK
Apa Itu Sekte Alawi, Agama Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad?
71% Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional
Unggul di 13 Kabupaten /Kota, Muhidin-Hasnur Menang Telak
Temukan Dugaan Kecurangan, Paslon 01 Pilkada Cianjur Minta 21 Kecamatan PSU
Klaim Menang di Pilkada Cianjur, Puluhan Pendukung Wahyu-Ramzi Cukur Gundul
Muhidin akan Singkirkan Pejabat “Titipan” yang Tidak Berkompeten
Ketua FKPWK Beri Ucapan Selamat untuk Paslon Yamin-Ananda, Ini Pesannya

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:04 WITA

NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:43 WITA

Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK

Senin, 16 Desember 2024 - 22:36 WITA

Apa Itu Sekte Alawi, Agama Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad?

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WITA

71% Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional

Senin, 9 Desember 2024 - 01:27 WITA

Unggul di 13 Kabupaten /Kota, Muhidin-Hasnur Menang Telak

Berita Terbaru

Perlukah Libur Sekolah Selama Ramadhan (foto:istimewa/bomindonesia)

Serambi

Wacana Libur Sekolah 1 Bulan Selama Ramadhan 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 12:00 WITA