NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%, mendapat respon Partai Politik (Parpol).

Seperti halnya Partai NasDem. ‘Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%. Namun menurut pandangannya, Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak sesederhana itu.  “Dalam masyarakat kita yang menjemuk, yang jumlahnya 200 juta lebih, diperlukan pandangan-pandangan yang lebih komprehensif agar putusan-putusan yang dijatuhkan itu bisa diimplementasikan,”ucap  Hewmawi dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Jumat, (3/1/2024).

Baca Juga :  Cawali Arifin Noor Tinjau Jembatan Kayu Basirih Yang Rusak, Ini Katanya?

Menurutnya, jika ingin menjadi seorang pemimpin 200 ribu rakyat Indonesia maka perlu modal sosial yang kuat. Ia pun tak bisa membayangkan siapa sosok yang bisa memimpin Indonesia tanpa adanya presidential threshold.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mau kasih contoh saja, sekarang di banyak tempat termasuk di kompleks saya tinggal, menjadi calon ketua RT saja ada threshold-nya, ada batasnya. Kamu punya modal apa menjadi pimpinan di tingkat RT? Kamu punya modal apa di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Presidential threshold merupakan satu ketentuan yang universal di dalam organisasi-organisasi. Aturan itu sudah berlaku puluhan tahun di dunia. “Saya khawatir putusan MK ini tidak melalui pertimbangan-pertimbangan yang komprehensif sehingga nanti akan sulit implementasinya karena pemilihan presiden itu demikian rumit,” tambahnya.

Baca Juga :  Breaking News! Donald Trump Jadi Presiden Terpilih AS, Amankan 270 Suara Elektoral

Sekjen Partai NasDem itu khawatir dengan dihapusnya presidential threshold. Sebab, hal itu akan membawa implikasi-implikasi rumit bagi penyelenggaraan teknis Pilpres yang akan datang.

“Yang selama ini diperbincangkan di tingkat partai-partai itu adalah bagaimana meninjau, bagaimana melihat kembali persentase. Kalau alasannya tingkat pendidikan rakyat, kesadaran politik, dan segala macam, mari kita bicara ulang,” imbuhnya.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin
Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia
Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel
Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat
Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah
Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’
Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!
Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:30 WITA

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:59 WITA

Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel

Kamis, 30 April 2026 - 20:54 WITA

Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 10:38 WITA

Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights