NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%, mendapat respon Partai Politik (Parpol).

Seperti halnya Partai NasDem. ‘Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%. Namun menurut pandangannya, Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak sesederhana itu.  “Dalam masyarakat kita yang menjemuk, yang jumlahnya 200 juta lebih, diperlukan pandangan-pandangan yang lebih komprehensif agar putusan-putusan yang dijatuhkan itu bisa diimplementasikan,”ucap  Hewmawi dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Jumat, (3/1/2024).

Baca Juga :  Perjuangkan Hak Milik Ibunya, Hasanudin Cucu Ahli Waris Akan Gugat Penjualan Tanah Nenek

Menurutnya, jika ingin menjadi seorang pemimpin 200 ribu rakyat Indonesia maka perlu modal sosial yang kuat. Ia pun tak bisa membayangkan siapa sosok yang bisa memimpin Indonesia tanpa adanya presidential threshold.

“Saya mau kasih contoh saja, sekarang di banyak tempat termasuk di kompleks saya tinggal, menjadi calon ketua RT saja ada threshold-nya, ada batasnya. Kamu punya modal apa menjadi pimpinan di tingkat RT? Kamu punya modal apa di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Presidential threshold merupakan satu ketentuan yang universal di dalam organisasi-organisasi. Aturan itu sudah berlaku puluhan tahun di dunia. “Saya khawatir putusan MK ini tidak melalui pertimbangan-pertimbangan yang komprehensif sehingga nanti akan sulit implementasinya karena pemilihan presiden itu demikian rumit,” tambahnya.

Baca Juga :  Komitmen Solid Menangkan Paslon Acil Odah-Haji Zanie

Sekjen Partai NasDem itu khawatir dengan dihapusnya presidential threshold. Sebab, hal itu akan membawa implikasi-implikasi rumit bagi penyelenggaraan teknis Pilpres yang akan datang.

“Yang selama ini diperbincangkan di tingkat partai-partai itu adalah bagaimana meninjau, bagaimana melihat kembali persentase. Kalau alasannya tingkat pendidikan rakyat, kesadaran politik, dan segala macam, mari kita bicara ulang,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sikap Tegas Panglima TNI Soal Supremasi Sipil Diapresiasi Fraksi NasDem
MK Putuskan PSU Untuk Pilkada Banjarbaru, Lisa-Wartono Lawan Kotak Kosong
Warga Banjarbaru Gelar Doa Bersama
NasDem Inisiasi Program Remaja Bernegara
Gelar Konsolidasi Nasional, Partai Gema Bangsa Berdiri
Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK
Apa Itu Sekte Alawi, Agama Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad?
71% Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:48 WITA

Sikap Tegas Panglima TNI Soal Supremasi Sipil Diapresiasi Fraksi NasDem

Senin, 24 Februari 2025 - 21:26 WITA

MK Putuskan PSU Untuk Pilkada Banjarbaru, Lisa-Wartono Lawan Kotak Kosong

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:33 WITA

Warga Banjarbaru Gelar Doa Bersama

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:11 WITA

NasDem Inisiasi Program Remaja Bernegara

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:22 WITA

Gelar Konsolidasi Nasional, Partai Gema Bangsa Berdiri

Berita Terbaru