NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

Bendera NasDem Berkibar untuk Indonesia (foto:istimewa/kompas)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%, mendapat respon Partai Politik (Parpol).

Seperti halnya Partai NasDem. ‘Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold) 20%. Namun menurut pandangannya, Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak sesederhana itu.  “Dalam masyarakat kita yang menjemuk, yang jumlahnya 200 juta lebih, diperlukan pandangan-pandangan yang lebih komprehensif agar putusan-putusan yang dijatuhkan itu bisa diimplementasikan,”ucap  Hewmawi dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Jumat, (3/1/2024).

Baca Juga :  Korban Rudapaksa di Banjarmasin Sebar Kejadian via Grup WA Keluarga, Pelaku Langsung Ditangkap

Menurutnya, jika ingin menjadi seorang pemimpin 200 ribu rakyat Indonesia maka perlu modal sosial yang kuat. Ia pun tak bisa membayangkan siapa sosok yang bisa memimpin Indonesia tanpa adanya presidential threshold.

“Saya mau kasih contoh saja, sekarang di banyak tempat termasuk di kompleks saya tinggal, menjadi calon ketua RT saja ada threshold-nya, ada batasnya. Kamu punya modal apa menjadi pimpinan di tingkat RT? Kamu punya modal apa di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Presidential threshold merupakan satu ketentuan yang universal di dalam organisasi-organisasi. Aturan itu sudah berlaku puluhan tahun di dunia. “Saya khawatir putusan MK ini tidak melalui pertimbangan-pertimbangan yang komprehensif sehingga nanti akan sulit implementasinya karena pemilihan presiden itu demikian rumit,” tambahnya.

Baca Juga :  NasDem Kalsel Rayakan HUT ke-13 di Banjarbaru

Sekjen Partai NasDem itu khawatir dengan dihapusnya presidential threshold. Sebab, hal itu akan membawa implikasi-implikasi rumit bagi penyelenggaraan teknis Pilpres yang akan datang.

“Yang selama ini diperbincangkan di tingkat partai-partai itu adalah bagaimana meninjau, bagaimana melihat kembali persentase. Kalau alasannya tingkat pendidikan rakyat, kesadaran politik, dan segala macam, mari kita bicara ulang,” imbuhnya.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah
Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’
Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!
Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah
NasDem Soroti Pencegahan dan Efek Jera
Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi
Sahroni Aktif Lagi, Pimpin Komisi III 10 Maret 2026
Ramadan Momen Ajarkan Nilai Pengendalian Diri Bagi Elit Politik

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:25 WITA

Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’

Minggu, 12 April 2026 - 11:19 WITA

Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!

Kamis, 9 April 2026 - 23:23 WITA

Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WITA

NasDem Soroti Pencegahan dan Efek Jera

Senin, 23 Februari 2026 - 10:52 WITA

Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Yamin: Pemuda Pelopor Harus Jadi Aktor Utama Perubahan Kota

Senin, 27 Apr 2026 - 19:50 WITA

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat meninjau Koperasi Al Ittifaq di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pemerintah mempercepat digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa. Ada tiga fokus utama yang didorong: meningkatkan efisiensi usaha, mengintegrasikan rantai pasok, dan memperluas akses pasar bagi koperasi serta pelaku usaha lokal.

Teknologi

Fokus Utama Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat

Senin, 27 Apr 2026 - 13:19 WITA

Verified by MonsterInsights