Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Kurir 1,7 Kg Sabu Dibekuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Kurir 1,7 Kg Sabu Dibekuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLRES Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap pihaknya pada maret lalu - (Foto : Istimewa)

KAPOLRES Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap pihaknya pada maret lalu - (Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU– Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas pulau yang beroperasi di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Dalam pengungkapan tersebut, lima orang tersangka berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan kasus ini bermula dari penangkapan empat tersangka berinisial AT, NO, KT, dan ED di kawasan Guntung Manggis, Landasan Ulin Timur, Loktabat Selatan, serta Loktabat Utara.

Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat sekitar 11 gram serta 280 butir pil ekstasi.“Empat tersangka awal berhasil kami amankan beserta barang bukti. Dari situ kemudian dilakukan pengembangan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Gerebek Rumah Warga Flamboyan Basirih Banjarmasin, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Berat 1,08 Gram

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada satu tersangka lain berinisial PSR yang ditangkap di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1,7 kilogram yang disembunyikan di dalam tas miliknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PSR diketahui membawa barang haram tersebut dari Surabaya, Jawa Timur, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

“Yang bersangkutan mengaku sudah empat kali melakukan pengiriman narkotika dari Jawa Timur ke Kalimantan Selatan,” jelas Kapolres.

Polisi menduga PSR merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antar pulau yang lebih besar.

Baca Juga :  Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Seorang Pria Tewas Ditikam

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus jaringan ini hingga ke akar,” tegasnya.

Penulis/ Editor: Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan
Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau
Geger ! Puluhan Balita Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi di Daycare, 13 Pengelola jadi Tersangka
Wabup Syairi Ingin Perbaikan Jalan Diprioritaskan
Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar
Ringkus Residivis Narkoba,Polsek Banjarmasin Utara Sita Puluhan Gram Barbuk Sabu dan Ekstasi
Pergoki Aksi Pencuri Masuki Rumahnya Siswi SMK Tewas, Kurang 24 Jam Polres Banjar Ringkus Pelaku
Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:12 WITA

Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Kurir 1,7 Kg Sabu Dibekuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WITA

BREAKING NEWS ! Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Server Disdik, Mantan Kadis dan Kabid Langsung Ditahan

Minggu, 26 April 2026 - 23:46 WITA

Perang Lawan Geng Berlanjut, El Salvador Seret Ratusan Pimpinan MS-13 ke Meja Hijau

Minggu, 26 April 2026 - 22:56 WITA

Geger ! Puluhan Balita Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi di Daycare, 13 Pengelola jadi Tersangka

Jumat, 24 April 2026 - 23:49 WITA

Wabup Syairi Ingin Perbaikan Jalan Diprioritaskan

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Yamin: Pemuda Pelopor Harus Jadi Aktor Utama Perubahan Kota

Senin, 27 Apr 2026 - 19:50 WITA

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat meninjau Koperasi Al Ittifaq di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pemerintah mempercepat digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa. Ada tiga fokus utama yang didorong: meningkatkan efisiensi usaha, mengintegrasikan rantai pasok, dan memperluas akses pasar bagi koperasi serta pelaku usaha lokal.

Teknologi

Fokus Utama Digitalisasi Koperasi Desa Dipercepat

Senin, 27 Apr 2026 - 13:19 WITA

Verified by MonsterInsights