Ringkus Residivis Narkoba,Polsek Banjarmasin Utara Sita Puluhan Gram Barbuk Sabu dan Ekstasi

Ringkus Residivis Narkoba,Polsek Banjarmasin Utara Sita Puluhan Gram Barbuk Sabu dan Ekstasi

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP NARKOTIKA - Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar bersama jajaran dalam press release ungkap kasus narkotika jajaran Polsek Utara, Kamis (23/4/2026) siang. (foto Istimewa)

UNGKAP NARKOTIKA - Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar bersama jajaran dalam press release ungkap kasus narkotika jajaran Polsek Utara, Kamis (23/4/2026) siang. (foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti puluhan gram, Kamis (16/4/2026) dini hari.

Pelaku berinisial SN (25) ditangkap di kawasan Jalan Sultan Adam, Komplek Keramat, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kelayan Utara, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 44,58 gram serta 14 butir ekstasi dengan total berat 5,30 gram.

Selain itu, turut disita 10 butir ekstasi berlogo granat dengan berat 3,78 gram dan 4 butir ekstasi berlogo LV seberat 1,52 gram.

Baca Juga :  Muhidin Akan Jadi Plt Gubernur Kalsel, Setelah Cuti Kampanye

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, dalam press release Kamis (23/4/2026) siang, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wintama serta jajaran Pejabat Utama (PJU), ia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Residivis Pemilik 1,5 Kg Sabu Akhirnya Divonis 10 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan, diketahui SN merupakan seorang pengedar sekaligus residivis dalam kasus serupa.

Polisi juga telah mengantongi identitas bandar yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

“Identitas bandarnya sudah kami ketahui dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim masih terus melakukan pengejaran,” terang Siregar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika.

*/Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar
Puluhan Mahasiswa dan Akun Sosmed Ikuti Workshop Penulisan Artikel Sejarah
Hargai Seni Budaya Daerah, Disbudporapar Banjarmasin Gelar Seleksi Gita Bahana
Pergoki Aksi Pencuri Masuki Rumahnya Siswi SMK Tewas, Kurang 24 Jam Polres Banjar Ringkus Pelaku
Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan
Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui
TMMD Ke-128 Bangun Momentum Kolaborasi Lintas Sektor
Harga Minyak Gula Melonjak, Ribuan Warga Banjarmasin Manfaatkan Pasar Murah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:31 WITA

Kejari Banjarmasin Tahan Penyedia Proyek Server Disdik, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp5,08 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 12:29 WITA

Puluhan Mahasiswa dan Akun Sosmed Ikuti Workshop Penulisan Artikel Sejarah

Kamis, 23 April 2026 - 10:03 WITA

Hargai Seni Budaya Daerah, Disbudporapar Banjarmasin Gelar Seleksi Gita Bahana

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WITA

Pergoki Aksi Pencuri Masuki Rumahnya Siswi SMK Tewas, Kurang 24 Jam Polres Banjar Ringkus Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 23:58 WITA

Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan

Berita Terbaru

Ketua Tim PANJA DPRD Mura Rejekinoor saat kunker di RSUD Purca (foto: istimewa)

Murung Raya

Cek Layanan RSUD Purca, Panja DPRD Mura Soroti IGD dan Rawat Inap

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:42 WITA

Kepala Cabang BTN Banjarmasin Bona Pasogit Rumapea dan Kepala BSN Banjarmasin Sulthon Agung Saat Memberi Materi Paparan Sektor  Perumahan Dalam Disuksi Forum Komunikasi Wartawan Kalsel di Hotel Harper Banjarmasin

Bisnis

BTN Luncurkan Layanan Digital yang Permudah Mendapatkan KPR

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:08 WITA

Verified by MonsterInsights