Tingkatkan Standar Pelayanan Melalui Forum Konsultasi Publik

BKPSDM Banjarmasin Libatkan Unsur Masyarakat Untuk Kemajuan Pelayanan Publik

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin gelar publikasi forum konsultasi standar layanan publik yang melibatkan ragam unsur masyarakat di Aula BKPSDM, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Plh Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Rahmasari itu juga hadir Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Dr Rahayu Normasari yang menyampaikan materi layanan publik.

Kata Rahmasari, publikasi standar layanan publik ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomer 25 tahun 2025 tentang standar pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu perlu adanya masukan, saran dan kritik darpada pelayanan pihaknya.

Baca Juga :  Warga Barat Antusias Sapu Bersih TPS Liar Simpang Jagung

Dalam hal inipun, Rahmasari menekankan tiga poin utama standar layanan yang meliputi :

  1. Tranfaransi layanan, standar layanan harus terbuka jelas dan mudah diakses oleh semua masyarakat.
  2. keterbukaan masukan, hal ini menyangkut agar pihaknya bisa menerima masukan langsung jika ada pelayanan yang kurang puas. Ia berharap keluhan tidak sampai ke ranah eksternal misalnya ke E-Lapor atau bahkan ke Ombudsman.
  3. Peningkatan kualitas, hal ini perlu masukan jika ada layanan yang kurang puasa langsung sampaikan agar kualitas pelayanan bisa diperbaiki.

“Standar layanan harus benar-benar berjalan dengan baik. Oleh sebab itu perlu saran dan kritik untuk kemajuan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadinkes Tanggapi Keluhan Nakes Soal Tupoksi dan Bullying, Ini Untuk Melayani Warga Miskin

Forum tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pengguna layanan Disperdagin Kota Banjarmasin. Seluruh peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, waktu penyelesaian layanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

Selain membahas penyempurnaan standar pelayanan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan publik.

Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat memiliki kepastian terhadap proses, waktu, biaya, maupun kualitas layanan yang diberikan pemerintah.

Penulis : Hamdani

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Farmasi Uniska Tak Boleh Buta Warna
Disperdagin Banjarmasin Libatkan Publik Sempurnakan Standar Pelayanan
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Provinsi Kalsel di Batola
Rumah Jadi Cafe Menjamur di Banjarmasin, PAD Banjarmasin Ikut Meningkat
Disbudporapar Banjarmasin Siapkan Menara Pandang Jadi Central Oleh-Oleh
Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Sekda Sidak ke Sejumlah SKPD
Pelayanan publik Bisa Langsung Dipantau KemenPAN-RB melalui SIMONIK-E
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:48 WITA

BKPSDM Banjarmasin Libatkan Unsur Masyarakat Untuk Kemajuan Pelayanan Publik

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:07 WITA

Mahasiswa Farmasi Uniska Tak Boleh Buta Warna

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:56 WITA

Disperdagin Banjarmasin Libatkan Publik Sempurnakan Standar Pelayanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:08 WITA

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Provinsi Kalsel di Batola

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:44 WITA

Rumah Jadi Cafe Menjamur di Banjarmasin, PAD Banjarmasin Ikut Meningkat

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

BKPSDM Banjarmasin Libatkan Unsur Masyarakat Untuk Kemajuan Pelayanan Publik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:48 WITA

Verified by MonsterInsights