BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin gelar publikasi forum konsultasi standar layanan publik yang melibatkan ragam unsur masyarakat di Aula BKPSDM, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Plh Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Rahmasari itu juga hadir Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Dr Rahayu Normasari yang menyampaikan materi layanan publik.
Kata Rahmasari, publikasi standar layanan publik ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomer 25 tahun 2025 tentang standar pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu perlu adanya masukan, saran dan kritik darpada pelayanan pihaknya.
Dalam hal inipun, Rahmasari menekankan tiga poin utama standar layanan yang meliputi :
- Tranfaransi layanan, standar layanan harus terbuka jelas dan mudah diakses oleh semua masyarakat.
- keterbukaan masukan, hal ini menyangkut agar pihaknya bisa menerima masukan langsung jika ada pelayanan yang kurang puas. Ia berharap keluhan tidak sampai ke ranah eksternal misalnya ke E-Lapor atau bahkan ke Ombudsman.
- Peningkatan kualitas, hal ini perlu masukan jika ada layanan yang kurang puasa langsung sampaikan agar kualitas pelayanan bisa diperbaiki.
“Standar layanan harus benar-benar berjalan dengan baik. Oleh sebab itu perlu saran dan kritik untuk kemajuan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Forum tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pengguna layanan Disperdagin Kota Banjarmasin. Seluruh peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, waktu penyelesaian layanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Selain membahas penyempurnaan standar pelayanan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan publik.
Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat memiliki kepastian terhadap proses, waktu, biaya, maupun kualitas layanan yang diberikan pemerintah.
Penulis : Hamdani












