BOMINDONESIA.COM , BANJARMASIN – Aplikasi Sistem Monitorong Pelayanan Publik dan evaluasi (SIMONIK-E) milik Pemko Banjarmasin terus ditingkatkan dan telah diintegrasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Dr Eka Rahayu Normasari, menyampaikan, dengan terintegrasinya aplikasi Simonike dan aplikasi yang dimiliki KemenPAN -RB tentu ini akan mempermudah sharing data kepada kementerian.
Tidak itu saja, penyederhanaan share data juga hanya dilakukan sekali pasang karena sudah otomatis tersimpan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk benar-benar menyelaraskan koneksi kedua aplikasi ke Kemenrian, pihaknya menarget satu bulan ke depan dimulai 18 Juni 2026.
“Simonike ini Aplikasi yang berfungsi untuk mengumpulkan, memonitor, dan mengevaluasi data indikator kualitas pelayanan publik guna meningkatkan kinerja instansi terkait. SIMONIK-E ini sudah berjalan sejak 2021, awalnya bernama SIMONIK belum ada ‘E’,” tuturnya.
Ayu melanjutkan, bahwa layanan publik di Kota Banjarmasin sedikitnya ada 155 unit, termasuk BUMD. Pelayanan publik ini pun akan dikembangkan lagi, menyasar ke sekolah-sekolah.
Mengapa pihaknya melakukan pengawasan tersebut, hal itu untuk memastikan bahwa layanan publik di tengah masyarakat berjalan baik.
Selain itu, Ayu juga meminta masyarakat untuk berani melapor bila mengalami layanan yang kurang baik, misalnya petugasnya tidak ramah, kasar dan lainnya. Dengan itu pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan teguran.
“Melalui SIMONIKE kita harapkan pelayanan masyarakat di 155 titik layanan berjalan dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat bersama menjaga pelayanan publik ini agar nyaman, maju dan sejahtera,” tutupnya.
penulis : Hamdani












