BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Tiga bulan setelah kasus penusukan maut yang terjadi di Jalan Belitung Darat, Gang Emas Urai RT 25, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AG (39) masih belum berhasil ditangkap.
Meski demikian, Polresta Banjarmasin memastikan proses pengejaran terus dilakukan. Bahkan polisi meyakini pelaku masih berada di wilayah Kota Banjarmasin dan belum berhasil keluar daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pihaknya telah menyebarluaskan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka ke berbagai wilayah untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masih terus melakukan pengejaran. Foto DPO yang bersangkutan juga sudah disebarkan. Dari hasil penyelidikan dan deteksi yang dilakukan, kami meyakini pelaku masih berada di dalam kota,” ujar Timbul kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan tersangka, termasuk lingkungan keluarga maupun rekan-rekan dekat pelaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta dukungan para Bhabinkamtibmas dan ketua RT agar segera melaporkan apabila melihat atau memperoleh informasi mengenai keberadaan AG.
“Kami terus melakukan monitoring dan pengawasan. Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, segera informasikan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Timbul menambahkan, aparat kepolisian juga melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan pelaku untuk keluar daerah guna mengantisipasi upaya pelarian.
“Kami juga sudah melakukan pemantauan terhadap sejumlah akses keluar kota. Apabila ada informasi terkait keberadaan pelaku, segera hubungi anggota kami agar bisa segera dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Banjarmasin Barat bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin telah membentuk tim khusus untuk memburu tersangka yang hingga kini masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin juga telah mengimbau AG agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian turut meminta keluarga maupun pihak yang mengetahui keberadaan tersangka agar bersikap kooperatif demi mempercepat proses penangkapan.
Diketahui, kasus tersebut menewaskan Noorwahdiatsyah (62), warga Jalan Manunggal V, Kelurahan Kuin Cerucuk. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam jenis belati yang mengenai tubuhnya dalam peristiwa yang terjadi pada akhir Maret 2026 lalu.
- */.Editor Mercurius












