BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kuin daerah cikal bakal berdirinya Kota Banjarmasin. Pemko Banjarmasin pun merencanakan Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin Banjarmasin bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar didampingi Kadis Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Dr Ibnu Sabil, dan instansi terkait.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penataan kawasan cagar budaya Kuin sebagai salah satu kawasan bersejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas dan perjalanan Kota Banjarmasin.
Dalam pertemuan itu, Sekda menegaskan bahwa penataan kawasan Kuin tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus mampu menjaga nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat Banjar.
“Pengembangan kawasan cagar budaya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa menghilangkan nilai autentiknya,” tuturnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah serta penguatan identitas Kota Seribu Sungai.












