Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi

Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambang Batas Parlemen 4 Persen di Tahun 2024 Menghasilkan Parpol yang Bisa Masuk Senayan

Ambang Batas Parlemen 4 Persen di Tahun 2024 Menghasilkan Parpol yang Bisa Masuk Senayan

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen terlalu tinggi bagi partai politik (parpol).

Menurut Ketua MPR RI ini, parpol akan sulit mencapai target tersebut jika ambang batas 7 persen diterapkan. “Saya kira kalau 7 persen ya, memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ucap Muzani kepada wartawan, dikutip Senin, 23 Februari 2026.

Meski begitu, Muzani menuturkan ambang batas parlemen masih dibutuhkan sebagai syarat. Pun, kata dia, penentuan ambang batas parlemen harus tergantung dengan kebutuhan ke depannya.

“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen, tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi,” tuturnya.

Sementara Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Hal itu pun selalu menjadi pernyataan dari elit Partai NasDem dan belum berubah hingga saat ini.

Baca Juga :  Warung Teh Poci Tegal di Kebayoran Lama: Buka Sore, Hangatkan Malam

Baik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh maupun Wakil Ketua Umum Partai Saan Mustopa, menyatakan bahwa NasDem selalu mengusulkan agar angka itu naik menjadi 7 persen untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan mulai bergulir pada tahun 2026 setelah Badan Legislasi DPR RI memutuskan RUU tersebut masuk ke Prolegnas Tahun 2026.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin
Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia
Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel
Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat
Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah
Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’
Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!
Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:30 WITA

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:59 WITA

Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel

Kamis, 30 April 2026 - 20:54 WITA

Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 10:38 WITA

Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights