Sahroni Aktif Lagi, Pimpin Komisi III 10 Maret 2026

Sahroni Aktif Lagi, Pimpin Komisi III 10 Maret 2026

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Ahmad Sahroni (berkaca mata) sebelum ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR lagi, Kamis (19/2/2026). (Dok. DPR)

Penampakan Ahmad Sahroni (berkaca mata) sebelum ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR lagi, Kamis (19/2/2026). (Dok. DPR)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dipastikan kembali aktif sebagai anggota DPR RI sekaligus memimpin Komisi III mulai 10 Maret 2026. Kepastian itu disampaikan setelah sanksi etik yang dijatuhkan kepadanya dinyatakan berakhir pada 5 Maret 2026.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III telah sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut, keputusan tersebut efektif diberlakukan setelah DPR menyelesaikan masa reses yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni berakhir pada 5 Maret 2026. Penetapan sebagai pimpinan Komisi III berlaku efektif 10 Maret 2026,” ujar Dek Gam dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menjawab pertanyaan publik mengenai kapan Sahroni kembali menjabat dan bagaimana prosesnya berlangsung. Secara prosedural, pengusulan dilakukan oleh Fraksi NasDem melalui surat resmi kepada pimpinan DPR. Penetapan kemudian dilakukan dalam forum rapat Komisi III setelah mendapat persetujuan anggota.

Baca Juga :  PN Surabaya Putuskan, Suami Artis Ratna Galih Wajib Bayar Utang Rp100 Miliar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi NasDem terkait pergantian pimpinan di Komisi III. Surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 itu memuat pergantian nama Wakil Ketua Komisi III, koordinator kelompok fraksi di Badan Anggaran, serta anggota Banggar dari Fraksi NasDem.

Posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse digantikan oleh Sahroni. Pergantian tersebut telah disetujui dalam rapat Komisi III setelah pimpinan meminta persetujuan peserta rapat.

Sebelumnya, Sahroni sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025. Pergantian itu terjadi setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menonaktifkannya pada 31 Agustus 2025 menyusul pernyataan kontroversial yang memicu gelombang demonstrasi terhadap DPR RI pada akhir Agustus tahun lalu.

Baca Juga :  Andromeda, Jamrud, hingga Ugly Kid Joe Tutup Hari Pertama Jogjarockarta 2025

Perkara tersebut kemudian diproses oleh MKD DPR RI. Dalam putusannya pada 5 November 2025, MKD menyatakan Sahroni melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan. Masa sanksi dihitung sejak keputusan penonaktifan oleh DPP NasDem.

Dengan berakhirnya masa sanksi dan selesainya masa reses DPR, Sahroni kembali menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh tahapan pengusulan, penetapan, hingga pelantikan telah mengikuti ketentuan Undang-Undang MD3 serta Tata Tertib DPR RI.

Kembalinya Sahroni menjadi bagian dari dinamika politik di parlemen menjelang masa sidang berikutnya. Publik kini menantikan bagaimana ia menjalankan kembali tugasnya di Komisi III setelah melewati proses etik dan penonaktifan sementara tersebut.

Sumber Kompas

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights