Sahroni Aktif Lagi, Pimpin Komisi III 10 Maret 2026 – bomindonesia.com

Pos-pos Terbaru

Arsip

BOMINDONESIA.COM (bacaan orang modern indonesia)

Sahroni Aktif Lagi, Pimpin Komisi III 10 Maret 2026

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahroni Aktif Lagi, Pimpin Komisi III 10 Maret 2026

Penampakan Ahmad Sahroni (berkaca mata) sebelum ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR lagi, Kamis (19/2/2026). (Dok. DPR)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dipastikan kembali aktif sebagai anggota DPR RI sekaligus memimpin Komisi III mulai 10 Maret 2026. Kepastian itu disampaikan setelah sanksi etik yang dijatuhkan kepadanya dinyatakan berakhir pada 5 Maret 2026.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III telah sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut, keputusan tersebut efektif diberlakukan setelah DPR menyelesaikan masa reses yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni berakhir pada 5 Maret 2026. Penetapan sebagai pimpinan Komisi III berlaku efektif 10 Maret 2026,” ujar Dek Gam dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menjawab pertanyaan publik mengenai kapan Sahroni kembali menjabat dan bagaimana prosesnya berlangsung. Secara prosedural, pengusulan dilakukan oleh Fraksi NasDem melalui surat resmi kepada pimpinan DPR. Penetapan kemudian dilakukan dalam forum rapat Komisi III setelah mendapat persetujuan anggota.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi NasDem terkait pergantian pimpinan di Komisi III. Surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 itu memuat pergantian nama Wakil Ketua Komisi III, koordinator kelompok fraksi di Badan Anggaran, serta anggota Banggar dari Fraksi NasDem.

Posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse digantikan oleh Sahroni. Pergantian tersebut telah disetujui dalam rapat Komisi III setelah pimpinan meminta persetujuan peserta rapat.

Sebelumnya, Sahroni sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025. Pergantian itu terjadi setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menonaktifkannya pada 31 Agustus 2025 menyusul pernyataan kontroversial yang memicu gelombang demonstrasi terhadap DPR RI pada akhir Agustus tahun lalu.

Perkara tersebut kemudian diproses oleh MKD DPR RI. Dalam putusannya pada 5 November 2025, MKD menyatakan Sahroni melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan. Masa sanksi dihitung sejak keputusan penonaktifan oleh DPP NasDem.

Dengan berakhirnya masa sanksi dan selesainya masa reses DPR, Sahroni kembali menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh tahapan pengusulan, penetapan, hingga pelantikan telah mengikuti ketentuan Undang-Undang MD3 serta Tata Tertib DPR RI.

Kembalinya Sahroni menjadi bagian dari dinamika politik di parlemen menjelang masa sidang berikutnya. Publik kini menantikan bagaimana ia menjalankan kembali tugasnya di Komisi III setelah melewati proses etik dan penonaktifan sementara tersebut.

Sumber Kompas

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam
Dua Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Perairan Seruyan, Keduanya Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna

Rabu, 30 September 2026 - 23:50 WITA

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 21:25 WITA

ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terbaru

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Halo Indonesia

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:50 WITA

Verified by MonsterInsights