BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Rudianto Lallo Anggota Komisi III DPR RI angkat bicara soal aksi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penangkapan 9 kepala daerah hasil Pilkada 2024 lewat OTT (Operasi Tangkap Tangan).
“OTT adalah salah satu cara penindakan dalam proses penegak hukum di bidang korupsi. Tetapi yang paling kita harapkan adalah ada pengembalian (kerugian negara) dari kasus itu,” ucap Rudianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia meminta KPK juga bisa memberikan efek jera dari penindakan atau OTT tersebut. “Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di OTT,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Maraknya OTT terhadap kepala daerah, sebut Rudianto, akan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas upaya pencegahan korupsi. ”Sampai kapan kita akan seperti ini? Ya, OTT seperti ini. Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep ya, gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi,” ungkap dia.
”Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan,” imbuhnya.












