BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Langkah cepat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dalam menindak dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah SPBU menuai perhatian publik.
Aksi yang dilakukan tim Resmob Macan Kalsel itu viral di media sosial usai beredarnya video penindakan terhadap terduga pelaku pungli yang kerap meminta uang kepada sopir truk saat mengisi BBM.
Dalam unggahan akun Instagram @macan_kalsel, disebutkan bahwa penindakan dilakukan menyusul keresahan para sopir terkait adanya dugaan pungli oleh oknum preman di area SPBU.
“Menanggapi keresahan para sopir atas adanya pungutan liar oleh para preman-preman SPBU, Team Subdit Jatanras Polda Kalsel (Resmob Macan Kalsel) dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Dedy Yudanto melaksanakan penindakan,” tulis akun tersebut.
Disebutkan pula, para sopir diminta tidak ragu memberikan informasi apabila masih menemukan adanya dugaan pungli di SPBU wilayah Kalimantan Selatan.
Salah satu video yang ramai dibagikan memperlihatkan dugaan aksi pungli terhadap sopir truk di SPBU Banua Anyar.
Dalam narasi video itu disebutkan sopir dimintai uang Rp30 ribu. Aksi cepat aparat kepolisian tersebut mendapat banyak respons positif dari masyarakat dan warganet.
Sejumlah komentar mendukung agar penindakan terus dilakukan secara konsisten. “Mudahan terus istiqamah,” tulis akun @oetoeh_ti_pank.
Komentar lain juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap praktik-praktik serupa yang meresahkan sopir angkutan.
Selain di kawasan perkotaan, beberapa netizen turut menyebut dugaan praktik serupa juga masih terjadi di sejumlah titik lain di Kalimantan Selatan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah orang yang diamankan maupun proses hukum lanjutan terhadap para terduga pelaku pungli tersebut.
Penulis/Editor : Mercurius












