Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersa

Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan penggelapan duit miliaran di Kopbun Sawit Sejati, Sampanahan Kotabaru, masih bergulir. Polda Kalsel masih melakukan penyelidikan, dan baru ini lebih dari 6 orang telah dimintai keterangan.

Untuk menambah informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel pun juga memanggil pelapor yang didampingi kuasa hukum, Fauzan Ramon.

Kata Fauzan, pelapor juga dimintai keterangan mendalam kurah lebih sampai 2 jam terkait kasus dugaan penggelapan tersebut tadi Senin (11/5/2026).

“Ya tadi saya mendampingi, pemberian keterangan pelapor di Polda Kalsel. Tadi sekitar dua jam kalau tidak salah, penyidik menggali lebih dalam soal kasus ini, jika cukup bukti kasus akan ditingkatkan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kotabaru Sukses Rampungkan Bukti Dukung ZI 2024, Siap Menuju WBBM 2025

Fauzan juga menyampaikan, kasus tersebut diharapkan bisa berjalan sesuai yang diharapkan, yakni mengungkap kejahatan keuangan yang sejauh ini diresahkan anggota koperasi itu sendiri.

“Kami berharap ini terus berlanjut karena sudah meresahkan petani sawit yang tergabung dalam koperasi itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Bentrok di Area PT Asmin Bara Bronang Kapuas, Tiga Polisi Terluka, Enam Orang Diamankan

“Mudahan nanti kepolisian akan langsung berkunjung ke lokasi guna memperdalam kasus,” tutupnya.

Sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/34/II/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 13 Februari 2026.

Pelapor atas nama Martin menyatakan, laporan dibuat karena adanya dugaan kerugian yang dialami para anggota koperasi. Jumlahnya tak main-main, yakni sekitar Rp 22 miliar.

Bagi Martin ini adalah hak bersama dan harus diperjuangkan untuk kemaslahatan bersama agar koperasi berjalan sehat.

penulis : Hamdani

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Viral Diduga Libatkan Tenaga Ahli Kepala Daerah, Wagub Minta Polda Kalsel Lakukan Tes Urine
SMSI Kalsel dan FISIP ULM Bahas Fenomena Homeless Media dan Ancaman Profesi Jurnalis
Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Calon Jamaah Haji Asal Kotabaru Kloter 13 Masuk Asrama Haji Banjarbaru
Pesan Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis Kepada Pengurus HMI cabang Kotabaru-Tanah Bumbu
Sidang Lanjutan Pembunuhan di Teluk Tiram, Reza Tikus Divonis 10 Tahun Penjara
Rebutan Sisa Batu Bara di Tongkang Berujung Maut, Satu Pria Tewas Ditikam
Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Batupiring Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Rusdin Mestinya Vrijspraak

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WITA

Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 19:37 WITA

SMSI Kalsel dan FISIP ULM Bahas Fenomena Homeless Media dan Ancaman Profesi Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:45 WITA

Police Goes To School, Ditlantas Polda Kalsel Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Senin, 11 Mei 2026 - 08:24 WITA

Calon Jamaah Haji Asal Kotabaru Kloter 13 Masuk Asrama Haji Banjarbaru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:51 WITA

Pesan Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis Kepada Pengurus HMI cabang Kotabaru-Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tak Satupun SPBU di Banjarmasin Mengaku Melayani Pelangsir

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:39 WITA

Ketua TP-PKK Mura Warnita Heriyus saat melantik Ketua TP-PKK Kecamatan(foto: Maya)

Murung Raya

352 Peserta Ikuti Rakerda TP-PKK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WITA

Verified by MonsterInsights