Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersa

Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan penggelapan duit miliaran di Kopbun Sawit Sejati, Sampanahan Kotabaru, masih bergulir. Polda Kalsel masih melakukan penyelidikan, dan baru ini lebih dari 6 orang telah dimintai keterangan.

Untuk menambah informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel pun juga memanggil pelapor yang didampingi kuasa hukum, Fauzan Ramon.

Kata Fauzan, pelapor juga dimintai keterangan mendalam kurah lebih sampai 2 jam terkait kasus dugaan penggelapan tersebut tadi Senin (11/5/2026).

“Ya tadi saya mendampingi, pemberian keterangan pelapor di Polda Kalsel. Tadi sekitar dua jam kalau tidak salah, penyidik menggali lebih dalam soal kasus ini, jika cukup bukti kasus akan ditingkatkan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

Fauzan juga menyampaikan, kasus tersebut diharapkan bisa berjalan sesuai yang diharapkan, yakni mengungkap kejahatan keuangan yang sejauh ini diresahkan anggota koperasi itu sendiri.

“Kami berharap ini terus berlanjut karena sudah meresahkan petani sawit yang tergabung dalam koperasi itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Polda Kalsel Kerahkan 425 Personel, Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalsel 2024

“Mudahan nanti kepolisian akan langsung berkunjung ke lokasi guna memperdalam kasus,” tutupnya.

Sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/34/II/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 13 Februari 2026.

Pelapor atas nama Martin menyatakan, laporan dibuat karena adanya dugaan kerugian yang dialami para anggota koperasi. Jumlahnya tak main-main, yakni sekitar Rp 22 miliar.

Bagi Martin ini adalah hak bersama dan harus diperjuangkan untuk kemaslahatan bersama agar koperasi berjalan sehat.

penulis : Hamdani

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Korban Gugur Bertambah, Bripda Nopandri Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Aliran Dana Perkara KPU HSU Terkuak di Sidang, Kadis PUTR Akui Beri Rp35 Juta
Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Masih Hilang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:56 WITA

Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:32 WITA

Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Senin, 6 Juli 2026 - 00:46 WITA

Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights