Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Seorang remaja berinisial MH (18) harus berurusan dengan hukum setelah nekat menyetubuhi pacarnya di sebuah kamar kos di Banjarmasin, bahkan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.

Peristiwa itu terungkap setelah kakak korban berinisial RD curiga dengan perubahan sikap adiknya yang belakangan sering keluar rumah sejak berpacaran dengan pelaku.

Kecurigaan tersebut mendorong RD memeriksa ponsel korban, hingga menemukan video yang memperlihatkan hubungan intim antara korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keberatan, keluarga korban kemudian melaporkan MH, warga Banjarmasin Barat, ke Polresta Banjarmasin untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Sadis di Rawasari Dibekuk di Anjir, Batola

Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) malam di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Awalnya, pelaku mengajak korban keluar dengan alasan berbuka puasa. Namun di tengah perjalanan, korban justru dibawa ke sebuah rumah kos.

Korban sempat menolak dan mengajak pulang, namun pelaku terus membujuk hingga akhirnya korban masuk ke dalam kamar. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian melakukan persetubuhan sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, aksi tersebut juga direkam menggunakan ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean mengatakan pelaku akhirnya diamankan pada Kamis (16/4/2026) malam.

Baca Juga :  Konvoi Berujung Jeruji, Pemuda di Banjarmasin Kedapatan Bawa Celurit

“Pelaku sebelumnya sudah diamankan oleh pihak keluarga korban, kemudian diserahkan kepada Unit PPA untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk merekam aksi tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel yang berisi rekaman video, salah satunya milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

*/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights