Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Seorang remaja berinisial MH (18) harus berurusan dengan hukum setelah nekat menyetubuhi pacarnya di sebuah kamar kos di Banjarmasin, bahkan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.

Peristiwa itu terungkap setelah kakak korban berinisial RD curiga dengan perubahan sikap adiknya yang belakangan sering keluar rumah sejak berpacaran dengan pelaku.

Kecurigaan tersebut mendorong RD memeriksa ponsel korban, hingga menemukan video yang memperlihatkan hubungan intim antara korban dan pelaku.

Merasa keberatan, keluarga korban kemudian melaporkan MH, warga Banjarmasin Barat, ke Polresta Banjarmasin untuk diproses secara hukum.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) malam di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Baca Juga :  Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Awalnya, pelaku mengajak korban keluar dengan alasan berbuka puasa. Namun di tengah perjalanan, korban justru dibawa ke sebuah rumah kos.

Korban sempat menolak dan mengajak pulang, namun pelaku terus membujuk hingga akhirnya korban masuk ke dalam kamar. Di lokasi tersebut, pelaku kemudian melakukan persetubuhan sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, aksi tersebut juga direkam menggunakan ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean mengatakan pelaku akhirnya diamankan pada Kamis (16/4/2026) malam.

Baca Juga :  Pengepungan Dinihari! "Gengster" Bermotor Takluk di Tangan Warga

“Pelaku sebelumnya sudah diamankan oleh pihak keluarga korban, kemudian diserahkan kepada Unit PPA untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk merekam aksi tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel yang berisi rekaman video, salah satunya milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

*/ Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kampung Arab Banjarmasin Digegerkan Temuan Mortir, Polisi Langsung Lakukan Evakuasi
Detik-Detik Tukang Bangunan Kesetrum di Atap Rumah Viral di Banjarmasin
Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup
Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri di Hotel ke Polresta Banjarmasin
Dirreskrimum Polda Kalsel Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Rp 22 M Koperasi Kopbun Sawit Sejati
Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Dibekuk di Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WITA

Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WITA

Detik-Detik Tukang Bangunan Kesetrum di Atap Rumah Viral di Banjarmasin

Selasa, 14 April 2026 - 20:04 WITA

Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan, Encek Divonis Seumur Hidup

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Senin, 13 April 2026 - 14:43 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama

Berita Terbaru

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:32 WITA

Pesawat Garuda Indonesia

Serambi

15 Pesawat Garuda Indonesia Layani Haji 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:34 WITA

Verified by MonsterInsights