BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Indonesia Entertainment Group (IEG) selaku pihak yang ditunjuk oleh Grup Surya Citra Media (SCM) untuk mengelola kegiatan nonton bersama dari semua entitas pemilik siaran tayang resmi olah raga berlisensi dari SCTV, IVM, Moji dan Vidio kembali mengadakan sosialisasi mengenai kegiatan nonton bareng (nobar) resmi berlisensi untuk berbagai pertandingan olahraga nasional dan internasional.
Sebagai mitra siaran resmi dari turnamen ASEAN U-23 Championship 2025 termasuk pertandingan tim nasional Indonesia yang akan disiarkan di berbagai lokasi, IEG mengajak kepada para pelaku usaha UMKM, restoran, kafe, hotel, event organizer, atrium mal, hingga ruang terbuka seperti town square atau Sports center dari berbagai wilayah di Indonesia untuk untuk bergabung dalam jaringan IEG dengan mendaftarkan diri sebagai mitra resmi jika tertarik untuk mengadakan nonton bareng (Nobar) di area komersial nya.
Dengan menjadi mitra resmi dari IEG maka akan menciptakan peluang bisnis bagi UMKM, kafe, restoran, hotel dan ruang publik sebagai pusat keramaian dan hiburan komunitas olahraga yang menyatukan para penggemar dan mendukung atmosfer kebersamaan saat menyaksikan pertandingan olahraga favoritnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi akan dilaksanakan di 10 kota besar yang memiliki potensi pecinta nonton bareng event pertandingan olahraga di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Balikpapan, Pontianak, dan Makassar.
Ada 3 klasifikasi kategori pelaku usaha yang diharapkan mendaftarkan diri dulu untuk menjadi mitra resmi jika hendak mengadakan kegiatan nonton bareng, yaitu :
- Kategori I – Kafe/restoran permanen dengan kapasitas di bawah 100 orang dan tidak menjual hard liquor.
- Kategori II – Kafe/restoran dengan penjualan hard liquor dan kapasitas lebih besar.
- Kategori III – Venue tidak permanen seperti atrium mal, parkiran, hall, atau area publik lainnya.
Untuk turnamen bergengsi ASEAN U-23 Championship 2025, kejuaraan ini akan berlangsung di Indonesia pada 15–31 Juli 2025 dan akan mempertemukan tim nasional U 23 dari negara-negara Asia Tenggara dan Australia sebagai tamu undangan, dengan laga laga utama digelar di Stadion Gelora Bung Karno (Jakarta) dan Stadion Patriot Candrabhaga (Bekasi).
Turnamen bergengsi ini akan menampilkan total 3 hingga 5 pertandingan untuk Timnas Indonesia, tergantung pada capaian di fase gugur. Para pendukung tanah air akan dapat menyaksikan pertandingan secara langsung di venue pilihan yang dapat di akses informasinya di website http://www.ieg.id/nobar/.
Selain mengundang para pelaku usaha untuk mendaftarkan diri sebagai mitra resmi nobar, IEG juga senantiasa memberikan update informasi mengenai tindakan ilegal public viewing di sejumlah tempat usaha di Indonesia yang selama ini telah dilakukan tanpa izin dan terbukti melanggar, terus ditindak lanjuti proses hukumnya oleh PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG).
Sejauh ini sudah ada beberapa pelaku usaha yang sudah naik statusnya menjadi tersangka dan puluhan lainnya yang sedang dalam proses tindak lanjut hukum.
Para pelaku usaha yang sudah ditindak dan telah terbukti kerap melakukan pelanggaran Nonton bareng ataupun menayangkan program olahraga berlisensi di area komersil tanpa ijin atas konten konten olahraga yang berlisensi akan dijerat dengan pasal 118 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Dengan keseriusan proses hukum yang dijalankan oleh Pihak IEG selain diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus mewujudkan komitmen IEG untuk menjaga pelaku usaha yang sudah dengan kesadaran diri melakukan pendaftaran sebagai partner resmi nonton bersama atas konten olah raga yang dilisensi oleh SCM group.
Dengan demikian, kedepannya diharapkan timbul kesadaran para pelaku usaha yang belum menjadi partner untuk ijin dan mendaftarkan diri sebagai pemegang lisensi yang legal.









