OJK Pastikan Pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel Sudah Sesuai Ketentuan

OJK Pastikan Pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel Sudah Sesuai Ketentuan

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo di Banjarmasin

Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo di Banjarmasin

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai hubungan keluarga antara komisaris dan pemegang saham.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, yang menanggapi sorotan publik terkait pelantikan jajaran Dewan Komisaris Bank Kalsel beberapa waktu lalu, yang salah satunya menunjuk anak Gubernur Kalsel sebagai Komisaris Non-Independen.

“Pengangkatan komisaris merupakan hak pemegang saham yang diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tugas OJK adalah melakukan penilaian kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama-nama yang diajukan,” ujar Agus, dalam Media Update bersama Forum Wartawan Ekonomi Kalsel.

Menurutnya, sesuai Peraturan OJK (POJK), jabatan komisaris non-independen boleh diisi oleh individu yang memiliki hubungan keluarga atau hubungan bisnis dengan pemegang saham. Hal ini berbeda dengan komisaris independen yang tunduk pada syarat-syarat lebih ketat, termasuk larangan atas potensi benturan kepentingan.

“Komisaris independen tidak boleh memiliki hubungan keluarga, bisnis, atau kepentingan lain dengan pemegang saham. Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi lembaga jasa keuangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh calon komisaris yang diusulkan, terdiri dari dua komisaris independen dan dua non-independen, telah melalui proses fit and proper test sesuai tiga aspek penilaian: integritas, kapasitas keuangan, dan kompetensi.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan di Kalsel Terjaga Stabil

“Integritas termasuk rekam jejak keuangan, seperti tidak pernah mengalami gagal bayar. Semua aspek ini dinilai secara ketat oleh OJK,” ungkapnya.

Jumlah dewan komisaris Bank Kalsel saat ini juga telah sesuai aturan, yakni tidak melebihi jumlah direksi yang berjumlah empat orang.

Untuk itulah dalam kesempatan ini, Ia berharap masyarakat memahami mekanisme pengangkatan komisaris serta peran OJK yang terbatas pada penilaian kelayakan. ‘Jajaran komisaris baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik,’ pintanya.

Mengingat, sambung Agus Maiyo, tugas komisaris sangat penting untuk mengawasi jalannya bank agar tetap profesional dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. ‘Apalagi tantangan perbankan ke depan akan semakin kompleks,” imbuhnya. (adv/diskominfo)

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Haji Muhidin Tekankan Patroli Terpadu dan Perkuat Deteksi Dini Titik Panas
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026
Wagub Hasnuryadi SulaimanTerpilih Sebagai Ketua KONI Kalsel 2026-2030: Komitmen Perkuat Solidaritas Organisasi, Peningkatan Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga
Gubernur H. Muhidin Pimpin Rapat Mantapkan Persiapan Hari Jadi ke-76 di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al- Banjari Kawasan Perkantoran Pemprov
Gubernur H. Muhidin Resmi Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026: Masyarakat Diharapkan Terima Petugas dan Berikan Data yang Jujur, Benar serta Lengkap
Gubernur Haji Muhidin Terima WTP ke-13 Berturut-turut Laporan Hasil Pemeriksaan Pemprov Kalsel dari BPK RI
Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026 Dibuka Gubernur Kalsel Haji Muhidin
Pembentukan Satgas Karhutla dan Pengawasan Pendistribusian BBM di Kalsel Dipimpin Gubernur Haji Muhidin

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:43 WITA

Gubernur Haji Muhidin Tekankan Patroli Terpadu dan Perkuat Deteksi Dini Titik Panas

Senin, 6 Juli 2026 - 23:30 WITA

Gubernur Kalsel Haji Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:14 WITA

Wagub Hasnuryadi SulaimanTerpilih Sebagai Ketua KONI Kalsel 2026-2030: Komitmen Perkuat Solidaritas Organisasi, Peningkatan Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:57 WITA

Gubernur H. Muhidin Pimpin Rapat Mantapkan Persiapan Hari Jadi ke-76 di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al- Banjari Kawasan Perkantoran Pemprov

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:02 WITA

Gubernur H. Muhidin Resmi Canangkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026: Masyarakat Diharapkan Terima Petugas dan Berikan Data yang Jujur, Benar serta Lengkap

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights