Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara

Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi di Kab. Banjar  saat mendengarkan tuntutan jaksa.(Foto : Istimewa)

Oknum Polisi di Kab. Banjar saat mendengarkan tuntutan jaksa.(Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berinisial PMP oknum polisi yang bertugas di Polsek Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini akhirnya dituntut jaksa selama 14 bulan penjara.

Jaksa Wayan Sutije, menyatakan kalau terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”Menuntut terdakwa hukuman selama 1 tahun dan 2 bulan penjara,” ujar ketua majelis hakim yang diketuai Asni Meriyenti SH pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (11/3/2025).

Atas tuntutan tersebut terdakwa menyatakan menyesal dan mohon maaf pada isterinya, serta minta keringanan hukuman kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim sempat memberikan masukan kalau bisa ada surat pernyataan perdamaian antara terdakwa dan isterinya untuk meringankan hukumannya. Namun terlanjur sakit hati, isteri terdakwa yang hadir mengikuti jalannya persidangan nampak menolak. Terlihat usai mendengarkan saran ketua majelis hakim istri terdakwa R langsung meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga :  Ops Jaran Polresta Banjarmasin Tangkap 19 Pelaku Curanmor, Puluhan Motor Diamankan

Perklin diduga melakukan KDRT karena ketahuan selingkuh. Hal ini seperti yang diutarakan isteri terdakwa saat menjadi saksi dipersidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Menurut R kejadian sendiri berawal saat dia mengetahui ada chat masuk dari seorang perempuan ke handphone suaminya, yang kebetulan saat itu sedang tidur.

Isi chat, “Ikam bulik kah, kalau bulik kutunggui, nyaman aku bemasak, kita makanan,”.

Membaca isi yang tidak biasa, dia ujar R merasa curiga kalau itu bukan teman biasa, tapi spesial. Saat suaminya bangun tidur diapun menanyakan isi chat tersebut. “Bukannya menjawab, tapi dia marah-marah, merusak semua barang di rumah memukul bahkan mengusir saya dari rumah,” ujar saksi.

Baca Juga :  Terjerat Dana Hibah Rp 1 M, Ketua Majelis Taklim Al-Hamid Dituntut 7 Tahun Penjara

Akibat pukulan keras, ada beberapa luka lebam yang dia alami jelasnya, seperti ditangan dan kaki. Dikatakan saksi, perempuan yang diduga selingkuhan suaminya itu rupanya tak tahan “disimpan”. “Terbukti dia speak up me wa saya mengatakan kalau dia adalah istri siri suami saya,” ucap R kembali.

Selama 13 tahun membina rumah tangga R mengaku memang sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya tersebut.”Yang saya kadang tidak terima perlakuan itu dia (terdakwa) dilakukan dihadapan anak-anak,” ucapnya lirih

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelombang Aksi Mahasiswa Kalsel di DPRD, Desak Penuntasan Kasus dan Evaluasi Program MBG
Situasi Memanas, Aksi Ribuan Massa di Kantor Gubernur Kaltim Berakhir Ricuh
Disaksikan Ibu, Remaja 19 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura Usai Alami Kejang
Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat
Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi
Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat
BREAKING NEWS! Kebakaran Tengah Malam di Basirih Banjarmasin, Api Mengamuk Dekat PT Intan Wijaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:28 WITA

Gelombang Aksi Mahasiswa Kalsel di DPRD, Desak Penuntasan Kasus dan Evaluasi Program MBG

Selasa, 21 April 2026 - 23:52 WITA

Situasi Memanas, Aksi Ribuan Massa di Kantor Gubernur Kaltim Berakhir Ricuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WITA

Disaksikan Ibu, Remaja 19 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura Usai Alami Kejang

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WITA

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus

Jumat, 3 April 2026 - 16:19 WITA

BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat

Berita Terbaru

MUSIBAH KEBAKARAN -  Kebakaran di Jalan Lingkar Selatan Gang Flamboyan, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Rabu (22/4/2026) dinihari. (foto:istimewa)

Banjarmasin Bungas

Sehari Dua Kali Kebakaran, Jago Merah Amuk Basirih dan Kelayan

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:58 WITA

Reza Tikus, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, saat mendengarkan tuntutan jaksa (Foto Istimewa)

Banjarmasin Bungas

Duel Maut di Teluk Tiram, Reza Tikus Hadapi Tuntutan 12 Tahun Bui

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:52 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

TMMD Ke-128 Bangun Momentum Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:15 WITA

Verified by MonsterInsights