Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara

Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi di Kab. Banjar  saat mendengarkan tuntutan jaksa.(Foto : Istimewa)

Oknum Polisi di Kab. Banjar saat mendengarkan tuntutan jaksa.(Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berinisial PMP oknum polisi yang bertugas di Polsek Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini akhirnya dituntut jaksa selama 14 bulan penjara.

Jaksa Wayan Sutije, menyatakan kalau terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”Menuntut terdakwa hukuman selama 1 tahun dan 2 bulan penjara,” ujar ketua majelis hakim yang diketuai Asni Meriyenti SH pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (11/3/2025).

Atas tuntutan tersebut terdakwa menyatakan menyesal dan mohon maaf pada isterinya, serta minta keringanan hukuman kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim sempat memberikan masukan kalau bisa ada surat pernyataan perdamaian antara terdakwa dan isterinya untuk meringankan hukumannya. Namun terlanjur sakit hati, isteri terdakwa yang hadir mengikuti jalannya persidangan nampak menolak. Terlihat usai mendengarkan saran ketua majelis hakim istri terdakwa R langsung meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga :  "Serangan" Banjir Rob Ribuan Ikan Tambak Mati, Polsek Banjarmasin Timur Beri Bantuan Benih

Perklin diduga melakukan KDRT karena ketahuan selingkuh. Hal ini seperti yang diutarakan isteri terdakwa saat menjadi saksi dipersidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Menurut R kejadian sendiri berawal saat dia mengetahui ada chat masuk dari seorang perempuan ke handphone suaminya, yang kebetulan saat itu sedang tidur.

Isi chat, “Ikam bulik kah, kalau bulik kutunggui, nyaman aku bemasak, kita makanan,”.

Membaca isi yang tidak biasa, dia ujar R merasa curiga kalau itu bukan teman biasa, tapi spesial. Saat suaminya bangun tidur diapun menanyakan isi chat tersebut. “Bukannya menjawab, tapi dia marah-marah, merusak semua barang di rumah memukul bahkan mengusir saya dari rumah,” ujar saksi.

Baca Juga :  Polda Kalsel dan Pertamina Sidak Sejumlah SPBU untuk Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM

Akibat pukulan keras, ada beberapa luka lebam yang dia alami jelasnya, seperti ditangan dan kaki. Dikatakan saksi, perempuan yang diduga selingkuhan suaminya itu rupanya tak tahan “disimpan”. “Terbukti dia speak up me wa saya mengatakan kalau dia adalah istri siri suami saya,” ucap R kembali.

Selama 13 tahun membina rumah tangga R mengaku memang sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya tersebut.”Yang saya kadang tidak terima perlakuan itu dia (terdakwa) dilakukan dihadapan anak-anak,” ucapnya lirih

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Sekda Tezar Dorong IKM Segera Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:11 WITA

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:51 WITA

Verified by MonsterInsights