Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara – bomindonesia.com

Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi KDRT Akhirnya Dituntut 14 Bulan Penjara

Oknum Polisi di Kab. Banjar saat mendengarkan tuntutan jaksa.(Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berinisial PMP oknum polisi yang bertugas di Polsek Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini akhirnya dituntut jaksa selama 14 bulan penjara.

Jaksa Wayan Sutije, menyatakan kalau terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.”Menuntut terdakwa hukuman selama 1 tahun dan 2 bulan penjara,” ujar ketua majelis hakim yang diketuai Asni Meriyenti SH pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (11/3/2025).

Atas tuntutan tersebut terdakwa menyatakan menyesal dan mohon maaf pada isterinya, serta minta keringanan hukuman kepada majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua majelis hakim sempat memberikan masukan kalau bisa ada surat pernyataan perdamaian antara terdakwa dan isterinya untuk meringankan hukumannya. Namun terlanjur sakit hati, isteri terdakwa yang hadir mengikuti jalannya persidangan nampak menolak. Terlihat usai mendengarkan saran ketua majelis hakim istri terdakwa R langsung meninggalkan ruang sidang.

Perklin diduga melakukan KDRT karena ketahuan selingkuh. Hal ini seperti yang diutarakan isteri terdakwa saat menjadi saksi dipersidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Menurut R kejadian sendiri berawal saat dia mengetahui ada chat masuk dari seorang perempuan ke handphone suaminya, yang kebetulan saat itu sedang tidur.

Isi chat, “Ikam bulik kah, kalau bulik kutunggui, nyaman aku bemasak, kita makanan,”.

Membaca isi yang tidak biasa, dia ujar R merasa curiga kalau itu bukan teman biasa, tapi spesial. Saat suaminya bangun tidur diapun menanyakan isi chat tersebut. “Bukannya menjawab, tapi dia marah-marah, merusak semua barang di rumah memukul bahkan mengusir saya dari rumah,” ujar saksi.

Akibat pukulan keras, ada beberapa luka lebam yang dia alami jelasnya, seperti ditangan dan kaki. Dikatakan saksi, perempuan yang diduga selingkuhan suaminya itu rupanya tak tahan “disimpan”. “Terbukti dia speak up me wa saya mengatakan kalau dia adalah istri siri suami saya,” ucap R kembali.

Selama 13 tahun membina rumah tangga R mengaku memang sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya tersebut.”Yang saya kadang tidak terima perlakuan itu dia (terdakwa) dilakukan dihadapan anak-anak,” ucapnya lirih

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Berita Terbaru

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights