Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah – bomindonesia.com

Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah

Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Skema pengenaan pajak kendaraan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat dirubah.

Aturan ini menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

Dalam regulasi tersebut, kendaraan listrik kini tidak lagi menjadi objek yang dikecualikan dari PKB dan BBNKB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, kepemilikan maupun penyerahannya tetap masuk dalam skema pengenaan pajak. Artinya, mobil listrik secara aturan tetap kena pajak. Namun, besaran pajak yang dibayar tidak selalu penuh, bahkan bisa nol rupiah tergantung kebijakan daerah.

Pengenaan pajak ini memang tidak bersifat mutlak. Pemerintah pusat tetap membuka ruang insentif berupa pembebasan atau pengurangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 19.

Besaran insentif tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.  Karena itu, kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan tidak lagi seragam dan bisa berbeda antar wilayah.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda Turun Langsung Pedamkan Karhutla di Pengayuan
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN
Warga Rantau Bakula Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Depan Gerbang PT MMI
Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat
Jamu PWI Kalsel, PWI Kalteng Tahan Imbang 5-5 di Laga Uji Tanding Mini Soccer
FKPWK Hadiri Aruh Adat Dayak Paramasan, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat
Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:36 WITA

Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda Turun Langsung Pedamkan Karhutla di Pengayuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:17 WITA

Warga Rantau Bakula Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Depan Gerbang PT MMI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:35 WITA

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:11 WITA

Jamu PWI Kalsel, PWI Kalteng Tahan Imbang 5-5 di Laga Uji Tanding Mini Soccer

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Sejumlah 174 ASN Pensiun, Pemko Banjarmasin Jadi Hemat Tapi Kekurangan SDM

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:05 WITA

Verified by MonsterInsights