Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah

Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah

Pajak Kendaraan Listrik Tergantung Daerah

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Skema pengenaan pajak kendaraan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat dirubah.

Aturan ini menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

Baca Juga :  Beragam Inisiatif dan Kemudahan Layanan CIMB Niaga Banjarmasin

Dalam regulasi tersebut, kendaraan listrik kini tidak lagi menjadi objek yang dikecualikan dari PKB dan BBNKB.

Dengan kata lain, kepemilikan maupun penyerahannya tetap masuk dalam skema pengenaan pajak. Artinya, mobil listrik secara aturan tetap kena pajak. Namun, besaran pajak yang dibayar tidak selalu penuh, bahkan bisa nol rupiah tergantung kebijakan daerah.

Baca Juga :  Gunakan Anggaran BTT untuk Progam Makan Bergizi Gratis

Pengenaan pajak ini memang tidak bersifat mutlak. Pemerintah pusat tetap membuka ruang insentif berupa pembebasan atau pengurangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 19.

Besaran insentif tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.  Karena itu, kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan tidak lagi seragam dan bisa berbeda antar wilayah.

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Puncak Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Membangun Spirit Maju Bersama
Run dan Fun Walk Ramaikan HUT ke-20 Tahun Senwell Family di Banjar
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru
Festival Olahraga Tradisional Sukses Digelar, Kormi Apresiasi Dukungan Pemkab Kotabaru
Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka
SMSI Kalsel dan FISIP ULM Bahas Fenomena Homeless Media dan Ancaman Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:03 WITA

Malam Puncak Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Membangun Spirit Maju Bersama

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:26 WITA

Run dan Fun Walk Ramaikan HUT ke-20 Tahun Senwell Family di Banjar

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WITA

Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Sekda Tezar Dorong IKM Segera Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:11 WITA

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Raih Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah dari BRIN

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:51 WITA

Verified by MonsterInsights