Pelaku Begal Sadis asal Kaltim Dibekuk Macan Kalsel di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Pelaku Begal Sadis asal Kaltim Dibekuk Macan Kalsel di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal usai diringkus tim Gabungan Macan Kalsel (Tangkapan layar @macan_kalsel)

Pelaku begal usai diringkus tim Gabungan Macan Kalsel (Tangkapan layar @macan_kalsel)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Tim Macan Ditreskrimum Polda Kalsel dan gabungan km berhasil meringkus seorang begal sadis yang sempat buron, Sutopo alias Topo (43), warga Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Ia ditangkap saat hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Senin (4/8/2025).

Dikutip dari akun Instagram @macan.kalsel, Topo sebelumnya melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di Jalan Gilung, Putang, Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan pakaian serba hitam menyerupai ninja untuk menyamarkan identitasnya.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Suap Dinas PUPR Kalsel Divonis, Ahmad Solhan Dihukum 5 Tahun dan Wajib Kembalikan Rp7 Miliar

Aksi terakhirnya dilakukan di jalan perkebunan sawit yang sepi, di mana ia menghadang seorang perempuan berinisial Mawar (nama samaran) yang melintas seorang diri.

Tanpa ampun, Topo langsung menghantam kepala korban dengan balok kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya, membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Usai melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur sepeda motor dan uang tunai milik korban.

Warga sekitar yang menemukan korban segera membawanya ke Polsek Long Kali, Polres Paser, untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga :  BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kotabaru

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat mencoba kabur menggunakan kapal laut.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser, Kalimantan Timur, guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis/Editor :  Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Terjatuh saat Melaut dari KM Putra di Muara Kintap, Tim SAR Sisir Laut hingga 70 Mil
Gelombang Aksi Mahasiswa Kalsel di DPRD, Desak Penuntasan Kasus dan Evaluasi Program MBG
Situasi Memanas, Aksi Ribuan Massa di Kantor Gubernur Kaltim Berakhir Ricuh
Disaksikan Ibu, Remaja 19 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura Usai Alami Kejang
Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat
Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi
Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:08 WITA

Nelayan Terjatuh saat Melaut dari KM Putra di Muara Kintap, Tim SAR Sisir Laut hingga 70 Mil

Rabu, 22 April 2026 - 23:28 WITA

Gelombang Aksi Mahasiswa Kalsel di DPRD, Desak Penuntasan Kasus dan Evaluasi Program MBG

Selasa, 21 April 2026 - 23:52 WITA

Situasi Memanas, Aksi Ribuan Massa di Kantor Gubernur Kaltim Berakhir Ricuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WITA

Disaksikan Ibu, Remaja 19 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura Usai Alami Kejang

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WITA

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Yamin Tegaskan Penanganan Sampah Jangan Hanya Diatas Kertas

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:12 WITA

Verified by MonsterInsights