Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Ditangkap di Barabai, Marah karena Botol Miras Dirampas

Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Ditangkap di Barabai, Marah karena Botol Miras Dirampas

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Banjarmasin dibekuk di Barabai Kabupaten HST oleh tim gabungan, Kamis (20/11/2025). (foto: istimewa)

Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Banjarmasin dibekuk di Barabai Kabupaten HST oleh tim gabungan, Kamis (20/11/2025). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Kasus tewasnya Riski (28) di Jalan AES Nasution Gang Musyawarah No. 08, RT 05 RW 01 Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terungkap. Korban ternyata dihantam menggunakan balok kayu sepanjang 50 cm oleh pelaku pada Senin malam (17/11/2025) pukul 19.30 Wita.

Akibat pukulan keras di bagian belakang kepala, samping kepala, dan dada, korban mengalami luka berat dan mengeluarkan darah dari hidung serta telinga. Korban tewas di tempat dan kemudian dievakuasi warga ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Ibu korban, Yenni (51), melaporkan kasus ini ke Polsek Banjarmasin Tengah setelah menerima kabar sang anak meninggal tidak wajar.

Awal Mula: Pesta Miras Berujung Maut

Hasil penyelidikan Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) mengungkap bahwa korban, pelaku, dan dua saksi—Lani (26) dan Zainal Abidin (28)—sebelumnya berkumpul dan diduga pesta minuman keras.

Baca Juga :  Ketua STT GKE Resmi Dijabat Pdt Dr Sanon Periode 2025-2029, Gantikan Sudianto

Saat itu, pelaku BH alias BT (41), buruh dan warga sekitar, sedang meminum alkohol dari sebuah botol. Ketika botol tersebut dirampas korban, pelaku tersinggung, bangkit, dan mengambil balok kayu dari jarak sekitar 10 meter.

Tanpa banyak bicara, pelaku memukul kepala bagian belakang korban, kemudian kembali menghantam sisi kiri kepala, dan terakhir memukul dada korban. Ketika Lani mencoba menahan, saksi itu justru didorong hingga terjatuh.

Kabur ke Barabai, Dibekuk Tim Gabungan

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pihak Polsek Banteng bersama tim gabungan melakukan pengejaran selama dua hari.

Pelaku akhirnya ditangkap saat melintas di Jalan Haji Arjen, RT 6 RW 3, Kelurahan Murung A, Kecamatan Batu Benawa, pada Rabu (19/11/2025) pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Demo Memanas di Pati, Bupati Dihujani Lemparan saat Minta Maaf

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk surat permintaan autopsi dan pemeriksaan luar dari keluarga korban.

Korban Alami Kerusakan Tengkorak Berat

Hasil autopsi dokter mengungkap penyebab kematian korban adalah patah tulang tengkorak pada pelipis dan bagian belakang, dengan kondisi tulang hancur berkeping-keping. Cedera ini menyebabkan gangguan sistem pernapasan hingga korban meninggal dunia.

Ipda Raihan menegaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama Polsek Banteng dengan:

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Resmob Polda Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah

“Kini pelaku dijerat tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, sebagaimana pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP,” pungkas Raihan.

*/Editor : Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng
Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina
BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat
Kapolda Kalsel Tekankan Kesiapan Kendaraan Dinas, Soroti Kesiapan Rantis Tambora
Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WITA

Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Karhutla dan Dalmas, 750 Personel Disiagakan

Senin, 13 April 2026 - 14:43 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WITA

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus

Sabtu, 4 April 2026 - 22:29 WITA

Kurang dari Sepekan Pembunuh Sadis di Teluk Masjid Dibekuk Tim Gabungan Polda Kalsel-Kalteng

Sabtu, 4 April 2026 - 19:10 WITA

Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina

Berita Terbaru

PELAKU PERSETUBUHAN - MH, pacar korban, nekat menyetubuhi sekaligus merekam perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Jumat (17/4/2026). (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Rekam Hubungan Intim, Remaja di Banjarmasin Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:32 WITA

Pesawat Garuda Indonesia

Serambi

15 Pesawat Garuda Indonesia Layani Haji 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:34 WITA

Verified by MonsterInsights