BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN- Pelaku UMKM di Kalsel dapat mengikuti program kurasi untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan berpotensi menembus pasar internasional.
Ketua DPD Gerakan Kewirausahaan Nasional Kalimantan Selatan (GKN Kalsel) Siti Isnaniah Haryani. “UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), produk makanan wajib memiliki sertifikasi halal, PIRT, dan HAKI,” ucapnya, kemarin.
Begitu pula, sambungnya, produk kriya dan fesyen penting memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual. Ia memastikan, legalitas usaha menjadi syarat utama agar UMKM dapat bersaing, tidak hanya di lokal dan nasional namun tingkat global.
“Kurasi BI tahun ini kembali terbuka untuk seluruh UMKM di Kalsel, kami mengimbau agar para anggota GKN Kalsel dan pelaku UMKM lainnya segera mempersiapkan diri, terutama dalam melengkapi legalitas usaha mereka,” ujar Ketua GKN Kalsel yang akrab disapa Isna Alib kepada Media Center Diskominfo Kalsel di Banjarbaru, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, lebih dari 4.000 UMKM tergabung dalam komunitas GKN Kalsel, namun hanya sekitar 2.000-an yang terdata secara aktif karena banyak anggota juga bergabung dengan organisasi lain yang dianggap memberikan manfaat bagi usaha mereka.
“Kami terus mendorong UMKM agar tidak hanya menampilkan produk mereka dalam proses kurasi, tetapi siap mengikuti pembinaan lanjutan agar bisa berkembang lebih jauh,” imbuhnya.