Pelamar Perumda Pasar Baru Tiga Orang – bomindonesia.com

Pelamar Perumda Pasar Baru Tiga Orang

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar Perumda Pasar Baru Tiga Orang

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Lima hari berjalan seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman baru dilamar tiga orang untuk mengisi enam jabatan.

Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman, Ikhsan Budiman, menyampaikan, sejak dibukanya pendaftaran 17 Oktober lalu kini sudah tercatat ada tiga pelamar.

Ikhsan yakin, pendaftar menjelang penutupan 25 Oktober nanti akan bertambah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait identitasnya tiga pelamar itu, pihaknya belum bisa menyampaikan, namun nama keseluruhan pelamar nanti akan diumumkan setelah penutupan pendaftaran.

“Ya sementara ini pelamar sudah asa tiga orang, yang kita perlukan ada enam orang. Tiga untuk direksi dan tiganya pengawas,” katanya.

Bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat dan kalangan profesional yang berkompeten untuk mendaftarkan diri menjadi bagian Perumda Pasar yang baru dibentuk.

Bahwa informasi mengenai seleksi itu bisa kunjungi tautan s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024

Ia juga menyampaikan mengapa Pemko Banjarmasin menginginkan Perumda Pasar itu. Tentu itu demi melakukan penataan pasar yang lebih baik secara profesional dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Rekrutmen sendiri terbuka secara umum untuk mengisi posisi Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman Kota Banjarmasin. Jadi siapa saja berkesempatan menjabat posisi itu,” katanya.

Sekdako Banjarmasin ini juga menyampaikan syarat dan ketentuan menjadi Direksi dan Pengawas Perumda Pasar. Diantaranya adalah :
a) Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang
b) Dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
c) Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
d) Untuk formasi Dewan Pengawas yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah adalah
pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
e) Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi
manajemen;
f) Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
g) Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
h) Berusia paling tinggi 60 (enam puluh);
i) Tidak pernah dinyatakan pailit;
j) Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
k) Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
1) Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon
wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

150 ASN Pemko Banjarmasin Dilantik, Yamin HR Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Wali Kota Yamin Lepas 145 Pemuda Karang Taruna Banjarmasin Ikuti Kemah Karya Bakti di Tanah Laut
Enam Event Hiburan Masyarakat Ditiadakan Tahun ini Termasuk Jukung Tanglong
Peran Aktif Bagian Umum Persiapan Acara Ziarah ke Makam Sultan Suriansyah
Dampak Kemarau, Ratusan Warga Menderita Diare
Mulai Besok, Air Ledeng di Banjarmasin Diberlakukan Tak Layak Konsumsi
Perwakilan KSOP Tanjung Perak Diperiksa Terkait Dugaan Penerbitan SPB KMP Virgo Transport 8
Empat Rumah Terbakar di Cempaka XI Banjarmasin, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:43 WITA

150 ASN Pemko Banjarmasin Dilantik, Yamin HR Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 23 September 2026 - 19:29 WITA

Wali Kota Yamin Lepas 145 Pemuda Karang Taruna Banjarmasin Ikuti Kemah Karya Bakti di Tanah Laut

Selasa, 22 September 2026 - 21:43 WITA

Enam Event Hiburan Masyarakat Ditiadakan Tahun ini Termasuk Jukung Tanglong

Selasa, 22 September 2026 - 20:27 WITA

Peran Aktif Bagian Umum Persiapan Acara Ziarah ke Makam Sultan Suriansyah

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WITA

Dampak Kemarau, Ratusan Warga Menderita Diare

Berita Terbaru

Enam Event Hiburan Masyarakat Ditiadakan Tahun ini Termasuk Jukung Tanglong

Banjarmasin Bungas

Enam Event Hiburan Masyarakat Ditiadakan Tahun ini Termasuk Jukung Tanglong

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:43 WITA

Peran Aktif Bagian Umum Persiapan Acara Ziarah ke Makam Sultan Suriansyah

Banjarmasin Bungas

Peran Aktif Bagian Umum Persiapan Acara Ziarah ke Makam Sultan Suriansyah

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:27 WITA

Verified by MonsterInsights