Pelamar Perumda Pasar Baru Tiga Orang – bomindonesia.com

Pelamar Perumda Pasar Baru Tiga Orang

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Lima hari berjalan seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman baru dilamar tiga orang untuk mengisi enam jabatan.

Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman, Ikhsan Budiman, menyampaikan, sejak dibukanya pendaftaran 17 Oktober lalu kini sudah tercatat ada tiga pelamar.

Ikhsan yakin, pendaftar menjelang penutupan 25 Oktober nanti akan bertambah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait identitasnya tiga pelamar itu, pihaknya belum bisa menyampaikan, namun nama keseluruhan pelamar nanti akan diumumkan setelah penutupan pendaftaran.

“Ya sementara ini pelamar sudah asa tiga orang, yang kita perlukan ada enam orang. Tiga untuk direksi dan tiganya pengawas,” katanya.

Bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat dan kalangan profesional yang berkompeten untuk mendaftarkan diri menjadi bagian Perumda Pasar yang baru dibentuk.

Bahwa informasi mengenai seleksi itu bisa kunjungi tautan s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024

Ia juga menyampaikan mengapa Pemko Banjarmasin menginginkan Perumda Pasar itu. Tentu itu demi melakukan penataan pasar yang lebih baik secara profesional dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Rekrutmen sendiri terbuka secara umum untuk mengisi posisi Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman Kota Banjarmasin. Jadi siapa saja berkesempatan menjabat posisi itu,” katanya.

Sekdako Banjarmasin ini juga menyampaikan syarat dan ketentuan menjadi Direksi dan Pengawas Perumda Pasar. Diantaranya adalah :
a) Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang
b) Dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
c) Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
d) Untuk formasi Dewan Pengawas yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah adalah
pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
e) Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi
manajemen;
f) Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
g) Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
h) Berusia paling tinggi 60 (enam puluh);
i) Tidak pernah dinyatakan pailit;
j) Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
k) Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
1) Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon
wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Pemko Berharap Insan Pers Berkarakter dan Integritas
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN
Banjarmasin Cetak 47 Fotografer Bersertifikat Nasional
Wajah Balai Kota Mulai Dipercantik, Sambut Dirgahayu Republik Indonesia
Ada Apa Ini! Aftahuddin dan Ananda Rebutan PMI Banjarmasin
Pulang Umroh, Yamin Langsung Lantik 7 Kepala SKPD
Zulbadi Tinjau Seluruh Intake dan Pastikan Distribusi Ledeng Aman Konsumsi di tengah Kemarau Melanda
Kejuaraan Menembak Wali Kota Cup 2026 Resmi Digelar, Pemkot Dorong Regenerasi Atlet

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:41 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Pemko Berharap Insan Pers Berkarakter dan Integritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:22 WITA

Banjarmasin Cetak 47 Fotografer Bersertifikat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:36 WITA

Wajah Balai Kota Mulai Dipercantik, Sambut Dirgahayu Republik Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:32 WITA

Ada Apa Ini! Aftahuddin dan Ananda Rebutan PMI Banjarmasin

Berita Terbaru

Teks. Uji Kompetensi Wartawan Utama Angkatan ke-71 di Aula Pemko Banjarmasin  dengan penguji dari Lembaga Uji (LU) Universitas Prof Moestopo (Beragama) Jakarta, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel.

Banjarmasin Bungas

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Pemko Berharap Insan Pers Berkarakter dan Integritas

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:41 WITA

Proses Pemadaman Kebakaran di pasar teluk dalam bannjarmasin (Dok/Jodi)

Peristiwa

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:15 WITA

Verified by MonsterInsights