Pelamar Perumda Pasar Baru Tiga Orang

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Lima hari berjalan seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman baru dilamar tiga orang untuk mengisi enam jabatan.

Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman, Ikhsan Budiman, menyampaikan, sejak dibukanya pendaftaran 17 Oktober lalu kini sudah tercatat ada tiga pelamar.

Ikhsan yakin, pendaftar menjelang penutupan 25 Oktober nanti akan bertambah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait identitasnya tiga pelamar itu, pihaknya belum bisa menyampaikan, namun nama keseluruhan pelamar nanti akan diumumkan setelah penutupan pendaftaran.

“Ya sementara ini pelamar sudah asa tiga orang, yang kita perlukan ada enam orang. Tiga untuk direksi dan tiganya pengawas,” katanya.

Bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat dan kalangan profesional yang berkompeten untuk mendaftarkan diri menjadi bagian Perumda Pasar yang baru dibentuk.

Baca Juga :  Atasi Sampah, Banjarmasin Gandeng Pelaku Ekraf Horeca

Bahwa informasi mengenai seleksi itu bisa kunjungi tautan s.id/seleksi-perumda-pasar-baiman-2024

Ia juga menyampaikan mengapa Pemko Banjarmasin menginginkan Perumda Pasar itu. Tentu itu demi melakukan penataan pasar yang lebih baik secara profesional dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Rekrutmen sendiri terbuka secara umum untuk mengisi posisi Dewan Pengawas dan Calon Direksi Perumda Pasar Baiman Kota Banjarmasin. Jadi siapa saja berkesempatan menjabat posisi itu,” katanya.

Sekdako Banjarmasin ini juga menyampaikan syarat dan ketentuan menjadi Direksi dan Pengawas Perumda Pasar. Diantaranya adalah :
a) Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang
b) Dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
c) Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
d) Untuk formasi Dewan Pengawas yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah adalah
pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
e) Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi
manajemen;
f) Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
g) Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
h) Berusia paling tinggi 60 (enam puluh);
i) Tidak pernah dinyatakan pailit;
j) Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
k) Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
1) Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon
wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Berita Terkait

Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis
Disdik Banjarmasin Pastikan Pendidikan Karakter Terbangun Sejak Dini
Banjarmasin Dorong UMKM Pemuda yang Berdaya Saing
Muskerda Organda kalsel, Fokus Dukung keselamatan distribusi angkutan
Yamin Buka Pagelaran Budaya Manopeng Banyiur
Fakta Baru Ada Kesalahkaprahan Dugaan Kegiatan Fiktif di Diskopumker Banjarmasin
Mahasiswa Banjarmasin Soroti Revitalisasi Sungai Veteran
Banjarmasin Targetkan Juara Umum Pesoda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WITA

Banjarmasin Finalisasi Revisi RDTR dan KLHS untuk Dua Kawasan Strategis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WITA

Disdik Banjarmasin Pastikan Pendidikan Karakter Terbangun Sejak Dini

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:33 WITA

Banjarmasin Dorong UMKM Pemuda yang Berdaya Saing

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:47 WITA

Muskerda Organda kalsel, Fokus Dukung keselamatan distribusi angkutan

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:46 WITA

Yamin Buka Pagelaran Budaya Manopeng Banyiur

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights