Pemkab Murung Raya Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Fokus pada Pembangunan – bomindonesia.com

Pos-pos Terbaru

Arsip

BOMINDONESIA.COM (bacaan orang modern indonesia)

Pemkab Murung Raya Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Fokus pada Pembangunan

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Murung Raya Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Fokus pada Pembangunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya akan memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen (Foto Istimewa/Infokom)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya akan memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai langkah efisiensi anggaran, sesuai instruksi Presiden dan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon, dalam rapat kerja bersama Bupati dan Wakil Bupati di GPU Tira Tangka Balang, Senin (10/3/2025), menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun 2025.”Efisiensi belanja ini adalah instruksi presiden yang harus dilaksanakan di masing-masing daerah. Pemangkasan anggaran dilakukan dengan membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta forum diskusi (FGD),” ujar Hermon.

Dia mengungkapkan anggaran perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Murung Raya pada 2025 awalnya sebesar Rp221 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian, anggaran tersebut turun menjadi Rp93 miliar.”Pemotongan ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus pada Pembangunan

Bupati Murung Raya, Heriyus, berharap kebijakan efisiensi ini dapat mengalihkan anggaran ke program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat dan percepatan pembangunan sesuai visi-misi periode 2025-2030.”Perjalanan dinas tetap ada, tapi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain harus disesuaikan dengan anggaran, perjalanan dinas juga harus memiliki manfaat yang jelas dan jumlah peserta yang proporsional,” tegas Heriyus.

Dia juga meminta seluruh OPD memaksimalkan program yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berupaya memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah sebelumnya hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dengan efisiensi ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembangunan yang lebih nyata bagi masyarakat.

Penulis : Maya/Diskominfo

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng
Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:26 WITA

Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WITA

Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:27 WITA

Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Berita Terbaru

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Halo Indonesia

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:50 WITA

Verified by MonsterInsights