BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) di Kota Puruk Cahu. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Mura menggelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak bersama Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Zoom Meeting.
Rapat ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya dan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Selasa (25/2/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon, didampingi Sekretaris DP3ADALDUKKB, Daniel Patandianan, serta perwakilan unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, dan sejumlah perwakilan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Hermon menegaskan bahwa pengembangan Kota Layak Anak harus didukung dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka secara menyeluruh dan berkelanjutan.“Penting bagi kita menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Indikator KLA tidak boleh hanya menjadi sekadar daftar evaluasi, tetapi harus menjadi acuan dalam pemenuhan hak anak secara nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan generasi anak yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, serta terlindungi hak-haknya.
Sementara itu, Sekretaris DP3ADALDUKKB, Daniel Patandianan, menambahkan bahwa rapat ini juga berfungsi sebagai evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia untuk memastikan bahwa seluruh data anak terjamin dan dilindungi.“Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa setiap pihak dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak memiliki peran penting dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan mereka,” tuturnya.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius