BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Sebagai upaya mengembangkan dan meningkatkan pelayanan air bersih di Kabupaten Tanah Bumbu agar dinikmati seluruh masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh perubahan status PDAM Bersujud Tanah Bumbu dari Perumda menjadi Perseroda.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Dyan Nur dalam rapat perubahan bentuk badan hukum PDAM Bersujud menjadi PT Air Minum Bersujud di Banjarbaru, Senin (23/9/2024).
Agus Dyan Nur mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung perubahan status dari Perumda jadi Perseroda untuk pengembangan PDAM di Tanah Bumbu.”Saat ini lagi proses administrasi dan Perda sudah ada serta tinggal ke Kemenkumham untuk akte pendiriannya. Semoga dalam bulan ini bisa terselesaikan dan diharapkan 1 Oktober sudah Perseroda,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais mengatakan, sesuai arahan Bupati Tanah Bumbu berharap didalam pelayanan air bersih dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.”Karena Tanah Bumbu memiliki 12 kecamatan dengan 152 desa, tentunya PDAM bekerja keras dalam pelayanan air bersih sementara hanya 5 kecamatan yang dapat dilayani air bersih,” kata Eryanto dikutip dari MC Kalsel.
Ia menuturkan, dengan adanya perubahan status badan dari Perumda ke perseroda, secara kuantitatif dan kolektifnya pelayanan kepada masyarakat dipenuhi. Jangan sampai masyarakat tidak menikmati air bersih.”Kami sangat bersyukur ada kejelasan sudah, untuk pelayanan air bersih di Tanah Bumbu akan merata dan meningkat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut dari Biro Perekonomian, Notaris dan Direktur PDAM Bersujud.
Editor : Mercurius