Macet Kian Jadi, FKPW Kalimantan Minta Bundaran Kayu Tangi Difungsikan

Macet Kian Jadi, FKPW Kalimantan Minta Bundaran Kayu Tangi Difungsikan

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FKPW Kalimantan H Rahmad Fadillah SH didampingi Dr H Akhmad Murjani Saat Berada di Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara (foto:istimewa)

Ketua FKPW Kalimantan H Rahmad Fadillah SH didampingi Dr H Akhmad Murjani Saat Berada di Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Bundaran Kayu Tangi Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin diminta untuk difungsikan kembali sebagai ikon Jukung Kota Banjarmasin.

Pasalnya, selama ini dinilai tidak berfungsi alias diskat pembatas, sehingga kendaraan bermotor tidak bisa berputar arah, yang menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu (Pagi dan Sore). “Ya, kami memohon pihak berkompeten untuk memfungsikan kembali Bundaran Kayu Tangi Banjarmasin, sebab jika tidak difungsikan buat apa? tambah macet lalu lintas kendaraan bermotor jika diskat pembatas. Jadi skat pembatas jangan dipasang lagi,” ucap Ketua Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga (FKPW) Kalimantan H Rahmad Fadillah SH didampingi Dr H Akhmad Murjani, Fauzi Rahman, Soleh, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :  Kampanye Perdana, Mukhyar-Awan Keliling Pasar Baru Sapa Masyarakat Pasar

Para advokat ini berharap, macet jangan sampai kian terjadi, dan sebagai warga Kota Banjarmasin pihaknya melihat Jembatan Alalak Kayu Tangi-Handil Bakti dapat membantu mempermudah jalur lalulintas. “Siapa yang bertanggung jawab dalam pengaturan ini? Provinsi, Nasional, atau Kota Banjarmasin. ‘Dishub atau Direktorat Lalu Lintas’?,’ tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, kilometer 17 Jalan A Yani saat ini menggunakan lampu merah di bundaran. ‘Apakah di sini juga menggunakan lampu merah atau skat pembatas itu dilepas. Lalu kemana masyarakat mengadu? Kalau kita diamkan persoalan ini, pasti tidak ada yang bertanggung jawab,’ jelas advokat ini.

Baca Juga :  Oei Hui-lan, Putri Raja Gula Semarang yang Jadi Ibu Negara China

Untuk itu, Ia mengingatkan, agar rekayasa lalu lintas dapat memudahkan  pengendara, dan tidak ada kemacetan. “Apalagi hari Jumat, macet luar biasa. Di sini ada masjid,” paparnya.

Sementara itu, advokat Dr H Akhmad Murjani mengatakan, rekayasa lalu lintas penting, dan aspek mengurai kemacetan diutamakan, sehingga tidak mubajir hadirnya Jembatan Alalak itu. ‘Kita memberikan saran, agar Dishub dan Direktorat Lalu Lintas bertanggung jawab dan duduk bersama menyamakan persepsi agar kemacetan terurai di Jalan Brigjen Hasan Basri Bundaran Kayu Tangi ini,” imbuhnya.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan
PKB Kapuas Perkuat Sinergi dengan PCNU, Tommy Saputra: PKB Lahir dari Rahim NU
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:49 WITA

Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WITA

Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights