BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, pada 2026.
Hal ini diungkapkan Purbaya lewat paparannya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta.
Dalam kesempatan sama, Purbaya mengatakan pencairan THR ditargetkan dilakukan pada awal Ramadan tahun ini. Namun, ia belum merinci tanggal pasti penyalurannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya.
Sementara itu, ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.
Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.












