Pencairan THR ASN Ditarget Awal Ramadan 2026 – bomindonesia.com

Pencairan THR ASN Ditarget Awal Ramadan 2026

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Tunjangan Hari Raya

Pencairan Tunjangan Hari Raya

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, pada 2026.

Hal ini diungkapkan Purbaya lewat paparannya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta.

Dalam kesempatan sama, Purbaya mengatakan pencairan THR ditargetkan dilakukan pada awal Ramadan tahun ini. Namun, ia belum merinci tanggal pasti penyalurannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran THR tersebut tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilainya meningkat dibandingkan alokasi THR tahun lalu sebesar Rp49,9 triliun.

“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya.

Anggaran THR tersebut tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilainya meningkat dibandingkan alokasi THR tahun lalu sebesar Rp49,9 triliun.

Adapun komponen THR dan gaji ke-13 saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara itu, ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.
Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

‘Banyu Sudah Masin’, Zulbadi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Air Bersih

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:52 WITA

Verified by MonsterInsights