Pencucian Uang, Rekening Tak Aktif Bakal Diblokir PPATK

Pencucian Uang, Rekening Tak Aktif Bakal Diblokir PPATK

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekening Tak Aktif Bertransaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK

Rekening Tak Aktif Bertransaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Tak aktif untuk bertransaksi (dormant), maka PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) bakal memblokir rekening bank tersebut.

PATK menyamapikan informasi melalui akun Instagram @ppatk_indonesia rekening yang akan diblokir adalah yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama minimal 3 bulan.

Baca Juga :  Marselino Bawa Tim Garuda Menang 2-0 atas Arab Saudi

PPATK menyebut pemblokiran dilakukan karena selama ini banyak rekening dormant disalahgunakan, termasuk untuk pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” ujar PPATK.

Baca Juga :  Hari Libur, DJP Tetap Buka Layanan SPT

“Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” tulis PPATK.

Cek IG PPATK :

https://www.instagram.com/ppatk_indonesia/?utm_source=ig_embed&ig_rid=8896e274-e288-43d0-8621-70270b636bec

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf
Arya Setiawan Mulai Dampingi Perkara di Mabes Polri, Ikuti Jejak Fauzan Ramon
Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Aksi Terekam CCTV
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:36 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:47 WITA

Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WITA

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:42 WITA

Video Perwira Polisi Viral Merokok Sambil Mengemudi, Polda Kalsel Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Kalender Bulan Juni 2026

Galeri

Cek Kalender Bulan Juni 2026, Kapan Libur?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WITA

PROSES EVAKUASI - jasad pelaku penembakan Brigadir Arya Supena usai dilumpuhkan aparat dalam penggerebekan di Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026). (foto: tangkapan layar)

Peristiwa & Hukum

Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23 WITA

Verified by MonsterInsights