Penggunaan Alamat Protokol Internet Versi 6 (IPv6) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 09:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPv6 Merupakan Elemen Vital dalam Memperluas Penerapan Teknologi Masa Depan di Indonesia (foto:istimewa/ilustrasi)

IPv6 Merupakan Elemen Vital dalam Memperluas Penerapan Teknologi Masa Depan di Indonesia (foto:istimewa/ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA –Mempercepat implementasi IPv6 di seluruh sektor, Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 tentang Imbauan Penggunaan Alamat Protokol Internet Versi 6 (IPv6) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 juga dikeluarkan untuk mengimbau penyelenggara telekomunikasi agar mengaktifkan setelan standar IPv6 pada perangkat pelanggan telekomunikasi.

“Melalui surat edaran ini, Kominfo berharap seluruh penyedia perangkat telekomunikasi dapat mengaktifkan setelan standar IPv6 pada perangkat yang diproduksi dan didistribusikan. Hal ini penting guna mempercepat transformasi digital yang lebih aman,” jelas Menkominfo.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mempercepat adopsi IPv6 dalam trafik internet nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas jaringan internet di Indonesia. Surat edaran ini mencakup imbauan bagi penyedia perangkat telekomunikasi untuk mengaktifkan setelan standar (default setting) IPv6 pada semua perangkat pelanggan yang diproduksi dan didistribusikan.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Kepesertaan Dana Pensiun

Upaya ini diharapkan mampu mempercepat implementasi IPv6 dalam ekosistem telekomunikasi nasional, serta memastikan keamanan data bagi pengguna internet di Indonesia. “Penggunaan IPv6 menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan infrastruktur internet yang aman, andal, dan siap menghadapi tantangan teknologi masa depan,” tutup Budi Arie.

Untuk diketahui, Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) RI mengimbau seluruh penyelenggara telekomunikasi, kementerian, lembaga, hingga pelanggan telekomunikasi untuk segera mengaktifkan dan menggunakan alamat protokol internet versi 6 (IPv6). 

Baca Juga :  Kuliah Umum di ULM, Wamendag Dyah Roro Esti : Fokus Pengamanan Pasar Dalam Negeri dan Perluasan Pasar Ekspor

Apa itu IPv6?

Mengutip Infopublik.id, menurut Menteri Kominfo Budi Arie, IPv6 merupakan elemen vital dalam memperluas penerapan teknologi masa depan di Indonesia. Dengan penerapan IPv6, pemerintah berupaya memberikan jaminan keamanan bagi publik dalam setiap aktivitas penggunaan data internet.

Teknologi itu menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan versi sebelumnya, dan merupakan langkah penting dalam pengembangan ekosistem infrastruktur digital yang lebih aman dan andal.

Adopsi IPv6 adalah langkah strategis dalam meningkatkan penetrasi teknologi masa depan dengan lebih aman dan nyaman. Penggunaan IPv6 juga memberikan perlindungan keamanan yang lebih kuat dibandingkan versi terdahulu,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Tegakkan Hukum Pajak, DJP Kalselteng Sampaikan 167 Surat Paksa Serentak
Tarif Listrik Maret 2025 Tetap Stabil
Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver Online
Hari Libur, DJP Tetap Buka Layanan SPT
JD Sports Ekspansi ke Kalimantan dengan Gerai Perdana di Banjarmasin
Januari-Maret 2025, Sistem Coretax DJP Kelola 44.135.107 Bukti Potong Pajak
Transaksi Gadai Tumbuh Selama Ramadan
Indonesia Berpartisipasi di Forum Insinyur Muda Asia Pasifik

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:21 WITA

Tegakkan Hukum Pajak, DJP Kalselteng Sampaikan 167 Surat Paksa Serentak

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:11 WITA

Tarif Listrik Maret 2025 Tetap Stabil

Senin, 24 Maret 2025 - 17:03 WITA

Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver Online

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:37 WITA

Hari Libur, DJP Tetap Buka Layanan SPT

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:24 WITA

JD Sports Ekspansi ke Kalimantan dengan Gerai Perdana di Banjarmasin

Berita Terbaru