Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Gang Masjid Jami 1 Banjarmasin

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Panglima Batur Gang Masjid Jami 1 RT 07, Kelurahan Sei Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Banjarmasin.

Pelaku berinisial RS (24) ditangkap setelah sempat melarikan diri selama tiga hari usai menghabisi korban Abdillah (29), pada Rabu (1/4/2026) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar mengungkapkan, aksi pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati yang diperparah kondisi pelaku yang sedang mabuk minuman keras.
“Motifnya sakit hati. Saat kejadian pelaku juga dalam kondisi mabuk, sehingga terjadi penusukan terhadap korban,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Polda Kalsel Amankan 33 Tersangka Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp12,4 Miliar

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan dan narkoba, yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui saling mengenal. Namun saat bertemu dalam kondisi pelaku tidak terkontrol, ia yang sudah membawa senjata tajam langsung melakukan penusukan ke bagian leher korban.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga ke luar daerah.

Berkat penyebaran identitas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

RS ditangkap di kawasan Jalan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, saat hendak mencari tempat persembunyian berupa rumah kos.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah warga. Penangkapan ini hasil kerja sama Resmob Polda Kalsel dan Kalteng,” tambahnya.

Sementara itu, senjata tajam yang digunakan pelaku sempat dibuang dan disembunyikan setelah kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

*/ Editor Mercurius

bomindonesia
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru
Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi Sekolah Digital, Mantan PPK Ditahan
Pelaku Pembunuhan ABK di Basirih Gunakan Wiper Mobil untuk Menusuk Leher Korban
Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya
Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan Tembus Basirih-Mantuil
Napi Eks Polisi yang Sempat Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WITA

Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WITA

Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:03 WITA

Pelaku Pembunuhan ABK di Basirih Gunakan Wiper Mobil untuk Menusuk Leher Korban

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:26 WITA

Pria Bersimbah Darah yang Dikira Korban Laka di Kawasan Basirih, Ternyata Dibunuh Rekannya

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights