Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,8 Miliar, 51 Pelaku Diamankan – bomindonesia.com

Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,8 Miliar, 51 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,8 Miliar, 51 Pelaku Diamankan

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, saat memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di hadapan pelaku, Selasa (6/5/2025). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kepolisian Resor Kota Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Pada Selasa siang (6/5/2025), Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.218,24 gram dan 103 butir ekstasi.

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, mewakili Kapolresta Kombes Cuncun Kurniadi, di halaman Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Syuaib Abdullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN Kota Banjarmasin, dan LKBH. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air campuran deterjen dan pembersih lantai, lalu dibuang ke selokan.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari Januari hingga April 2025, dengan total 39 laporan polisi,” jelas Arwin kepada awak media.

Sebanyak 51 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 47 pria dan 4 wanita. Menurut Arwin, keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 18.377 jiwa dari bahaya narkoba.

“Jika diuangkan, barang bukti ini bernilai sekitar Rp1,8 miliar,” ungkapnya.

Arwin menegaskan bahwa pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi sekaligus edukasi publik terkait keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Banjarmasin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Dukungan masyarakat dan awak media sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Mari bersama lawan narkoba, demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Para pelaku kini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights