Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,8 Miliar, 51 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, saat memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu di hadapan pelaku, Selasa (6/5/2025). (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kepolisian Resor Kota Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Pada Selasa siang (6/5/2025), Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.218,24 gram dan 103 butir ekstasi.

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, mewakili Kapolresta Kombes Cuncun Kurniadi, di halaman Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Syuaib Abdullah.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN Kota Banjarmasin, dan LKBH. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air campuran deterjen dan pembersih lantai, lalu dibuang ke selokan.

Baca Juga :  Kliennya Diseret Oknum Mantan Kacab Bank Syariah Terlibat TPPU, Kuasa Hukum : Ada Puluhan Korban Lain yang Ikut Diseret

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari Januari hingga April 2025, dengan total 39 laporan polisi,” jelas Arwin kepada awak media.

Sebanyak 51 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 47 pria dan 4 wanita. Menurut Arwin, keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 18.377 jiwa dari bahaya narkoba.

“Jika diuangkan, barang bukti ini bernilai sekitar Rp1,8 miliar,” ungkapnya.

Arwin menegaskan bahwa pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi sekaligus edukasi publik terkait keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Bea Cukai Kalsel Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp6,28 Miliar

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Dukungan masyarakat dan awak media sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Mari bersama lawan narkoba, demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Para pelaku kini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor
Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya
Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam
Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi
Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam
Beraksi di Depan Masjid, Pasutri Edarkan Sabu Dibekuk Polisi
KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal
Bejat ! Cabuli Anak Kandung Tiga Kali, Pria di Puruk Cahu Diciduk Polsek Murung

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:57 WITA

Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WITA

Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:53 WITA

Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:07 WITA

Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam

Berita Terbaru

Persiapan Operasional di Mina Haji 2025

Halo Internasional

Persiapkan Operasional Sambut Puncak Haji 2025 di Arafah dan Mina

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WITA

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA