“Rampok” Siang Bolong di Pekauman Diringkus di Tanbu, Niat Awal Curi Besi Tetapi….

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi dalam Press Release kepada awak media, Rabu (13/11/2024) siang. Didampingi Kapolsek Selatan AKP Christugus Lirens, saat gelar kasus rampok yang beraksi di Jalan 9 Oktober Pekauman, Rabu (13/11/2024) siang. (foto: Bomindonesia)

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi dalam Press Release kepada awak media, Rabu (13/11/2024) siang. Didampingi Kapolsek Selatan AKP Christugus Lirens, saat gelar kasus rampok yang beraksi di Jalan 9 Oktober Pekauman, Rabu (13/11/2024) siang. (foto: Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN —  Pelaku rampok yang beraksi di Jalan 9 Oktober RT 20 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (30/10/2024) siang pukul 14.30 Wita lalu, akhirnya dibekuk.

Pria berinisial RD (32) ini usai menyekap dan membawa kabur ponsel, ATM korban lalu kabur ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Setelah dilidik tim gabungan, akhirnya pelaku warga KS Tubun Banjarmasin Selatan itu ditangkap di Sebamban Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pada Selasa (12/11/2024) sore kemarin. Ternyata buruh harian lepas ini merupakan residivis kasus yang sama dan juga narkoba.

Perkara Pencurian dengan kekerasan (curas) ini digelar langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi dalam Press Release kepada awak media, Rabu (13/11/2024) siang. Didampingi Kapolsek Selatan AKP Christugus Lirens, pihaknya bersyukur kasus viral itu sudah dapat dituntaskan setelah kurang dia minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RD kepada awak media mengaku, dirinya tidak ada niat untuk merampok karena rumah toko yang sudah setahun kosong itu dia mau mencuri besi dan sejenisnya. Akan tetapi pemilik rumah tiba-tiba datang hingga ayah empat anak itu pun panik mengancam korban dengan senjata kapak yang dibawanya.

Baca Juga :  Korban Pelecehan Siswa SMP Bertambah, Pelaku Terjerat Trauma Masa Kecil

Selanjutnya dia langsung menyekap korban bernama Ayda Nurani (53) warga Jalan Rangauan Darat itu dan mengambil paksa ponsel Poco M5 warna hijau dan beberapa kartu ATM. Beruntung korban berhasil lolos ketika oelaku sedang mencari harta benda lainnya. “Saya kabur karena korban lolos dari jeratan tali kabel, lalu saya juga langsung keluar dan numpang truk sampai ke Pelaihari dan Sebamban. Lantaran saya tak punya uang banyak hanya Rp70. 000, sementara ATM korban ternyata saldonya kosong dan tinggal ponsel korban yang mau dijual,”bebernya.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,8Juta dan luka lecet pada tangan. Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tersinggung Merasa Ditertawakan, Pria di Kelayan B Banjarmasin Serang dengan Sajam

Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi mengatakan, selain kapak dan ponsel yang tertinggal pihaknya juga menyita barbuk tali kabel dan tali tas dan dompet warna hitam. “Jadi ponsel pelaku ini ketinggalan karena badan basah mau putus kabel listrik tapi korban keburu datang. Dan RD ini sudah masuk penjara dua kali kasus curas dan satu perjara narkoba,” bebernya.

Selanjutnya Polsek Banjarmasin Selatan dibackup dengan Tim Macan Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan mendalam.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya di rumah kontrakannya di Desa Trimartani RT 08 Sebamban Kecamatan Sungai Loban. “Kini pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan dan atau dengan ancaman kekerasan ancaman hukuman 9 tahun,” pungkas Cuncun jua didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa dan KasibHumas Ipda Sunarmo.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Geger ! Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan, Diduga Marah karena Anak Dibuang ke Sungai
Tabrakan Kapal Penumpang Dharma Kartika II dan Tongkang Batubara Gegerkan Sungai Barito, Jadwal Keberangkatan Tertunda
Pasutri Residivis Jual Sabu 20 Gram, Divonis 6 Tahun Penjara
Dua Cara Desa Sebatung Yang Berhasil Ciptakan Suasana Desa Yang Nyaman dan Damai
Status Tersangka Tak Hentikan Jabatan Kades, Pengacara Desak Penegakan Hukum
Bupati Kotabaru Apresiasi RPMJ Yang Sesuai Visi Misinya
Wakar Pasar Malam Terkapar Usai Dianiaya di Jalan Rawasari Banjarmasin
Resmi Dilantik, HM Syarifuddin Diminta Perkuat Sinergi Pembangunan di Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:36 WITA

Geger ! Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan, Diduga Marah karena Anak Dibuang ke Sungai

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:19 WITA

Tabrakan Kapal Penumpang Dharma Kartika II dan Tongkang Batubara Gegerkan Sungai Barito, Jadwal Keberangkatan Tertunda

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:26 WITA

Dua Cara Desa Sebatung Yang Berhasil Ciptakan Suasana Desa Yang Nyaman dan Damai

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:16 WITA

Status Tersangka Tak Hentikan Jabatan Kades, Pengacara Desak Penegakan Hukum

Senin, 14 Juli 2025 - 21:10 WITA

Bupati Kotabaru Apresiasi RPMJ Yang Sesuai Visi Misinya

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights