“Rampok” Siang Bolong di Pekauman Diringkus di Tanbu, Niat Awal Curi Besi Tetapi….

“Rampok” Siang Bolong di Pekauman Diringkus di Tanbu, Niat Awal Curi Besi Tetapi….

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi dalam Press Release kepada awak media, Rabu (13/11/2024) siang. Didampingi Kapolsek Selatan AKP Christugus Lirens, saat gelar kasus rampok yang beraksi di Jalan 9 Oktober Pekauman, Rabu (13/11/2024) siang. (foto: Bomindonesia)

KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi dalam Press Release kepada awak media, Rabu (13/11/2024) siang. Didampingi Kapolsek Selatan AKP Christugus Lirens, saat gelar kasus rampok yang beraksi di Jalan 9 Oktober Pekauman, Rabu (13/11/2024) siang. (foto: Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN —  Pelaku rampok yang beraksi di Jalan 9 Oktober RT 20 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (30/10/2024) siang pukul 14.30 Wita lalu, akhirnya dibekuk.

Pria berinisial RD (32) ini usai menyekap dan membawa kabur ponsel, ATM korban lalu kabur ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Setelah dilidik tim gabungan, akhirnya pelaku warga KS Tubun Banjarmasin Selatan itu ditangkap di Sebamban Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pada Selasa (12/11/2024) sore kemarin. Ternyata buruh harian lepas ini merupakan residivis kasus yang sama dan juga narkoba.

Perkara Pencurian dengan kekerasan (curas) ini digelar langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi dalam Press Release kepada awak media, Rabu (13/11/2024) siang. Didampingi Kapolsek Selatan AKP Christugus Lirens, pihaknya bersyukur kasus viral itu sudah dapat dituntaskan setelah kurang dia minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RD kepada awak media mengaku, dirinya tidak ada niat untuk merampok karena rumah toko yang sudah setahun kosong itu dia mau mencuri besi dan sejenisnya. Akan tetapi pemilik rumah tiba-tiba datang hingga ayah empat anak itu pun panik mengancam korban dengan senjata kapak yang dibawanya.

Baca Juga :  Kurir 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Divonis 13 Tahun Penjara

Selanjutnya dia langsung menyekap korban bernama Ayda Nurani (53) warga Jalan Rangauan Darat itu dan mengambil paksa ponsel Poco M5 warna hijau dan beberapa kartu ATM. Beruntung korban berhasil lolos ketika oelaku sedang mencari harta benda lainnya. “Saya kabur karena korban lolos dari jeratan tali kabel, lalu saya juga langsung keluar dan numpang truk sampai ke Pelaihari dan Sebamban. Lantaran saya tak punya uang banyak hanya Rp70. 000, sementara ATM korban ternyata saldonya kosong dan tinggal ponsel korban yang mau dijual,”bebernya.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,8Juta dan luka lecet pada tangan. Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tak Pulang dari Berkebun, Benjo Ditemukan di Perut Piton

Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi mengatakan, selain kapak dan ponsel yang tertinggal pihaknya juga menyita barbuk tali kabel dan tali tas dan dompet warna hitam. “Jadi ponsel pelaku ini ketinggalan karena badan basah mau putus kabel listrik tapi korban keburu datang. Dan RD ini sudah masuk penjara dua kali kasus curas dan satu perjara narkoba,” bebernya.

Selanjutnya Polsek Banjarmasin Selatan dibackup dengan Tim Macan Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan mendalam.

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya di rumah kontrakannya di Desa Trimartani RT 08 Sebamban Kecamatan Sungai Loban. “Kini pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan dan atau dengan ancaman kekerasan ancaman hukuman 9 tahun,” pungkas Cuncun jua didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa dan KasibHumas Ipda Sunarmo.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights