BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Penjualan mobil konvensional berbasis internal combustion engine (ICE) atau mobil mesin berbahan bakar bensin rencananya bakal dihentikan pemerintah. Apalagi harga mobil listrik semakin terjangkau karena adanya potongan harga atau diskon.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sedang merumuskan kebijakan untuk mendukung implementasi peta jalan sektor otomotif Indonesia.
Kebijakan disiapkan pemerintah berupa larangan penjualan kendaraan konvensional baru sebagai upaya percepatan adopsi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV).
‘Kita terus menggodok mekanisme kebijakan pelarangan penjualan kendaraan konvensional,’ ujar Deputi Bidang Koordimasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.
Menurutnya, pemerintah menargetkan pada 2045 nanti tidak ada lagi mobil ICE baru yang dijual di pasar domestik. Di atas kertas, rencana penghentian penjualan mobil konvensional itu cukup menantang kendati kebijakan ini baru berlaku 21 tahun lagi. Sebab, mayoritas mobil baru yang dijual di pasar Indonesia masih berbahan bakar fosil.