Muhammadiyah dan NU Berpotensi Kelola Tambang Batubara eks PKP2B Adaro dan Arutmin

Muhammadiyah dan NU Berpotensi Kelola Tambang Batubara eks PKP2B Adaro dan Arutmin

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertambangan Batubara Relatif Tinggi Pendapatannya (foto:istimewa/bomindonesia)

Pertambangan Batubara Relatif Tinggi Pendapatannya (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BALIKPAPAN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Organisasi keagamaan Muhammadiyah berpotensi mengelola tambang batubara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

Sementara, menurut Bahlil, untuk organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah terlebih dahulu mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola tambang batubara bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). “Sudah jalan, sudah selesai, Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah keluar,” ujarnya, dalam kunjungan kerja ke Balikpapan, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga :  Dalam Dua Jam, Program GPM Ditreskrimsus Polda Kalsel Habiskan 6,2 Ton Beras

Bahlil menuturkan, perizinan pengelolaan tambang tersebut saat ini sudah berproses dan tinggal menunggu waktu izin dikeluarkan. “Sedang berproses, [tambang] eks PKP2B kemungkinan besar kalau saya enggak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mendapatkan WIUPK bekas PKP2B dengan total area 96.854 hektare yang meliputi bekas lahan pertambangan milik besar seperti Adaro Energy, Indika Energy, dan Arutmin Indonesia, dengan lahan bekas KPC yang sudah diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga :  Ketua PT Banjarmasin Ambil Sumpah Advokat Baru DePA-RI

Sebelumnya, Kementerian ESDM sedang dalam proses memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah yang sedang mempertimbangkan lahan tambang batubara selain dari yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti bekas lahan PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Kinerja Tetap Solid di Tengah Tantangan, Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26% di 1Q26
BSN Posisi Pertama Perbankan Syariah untuk Penyaluran KPR FLPP di Kalsel
Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stabil
Amerika Serikat Tekan Irak, Blokir Pengiriman Dolar
Situasi Memanas, Aksi Ribuan Massa di Kantor Gubernur Kaltim Berakhir Ricuh

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:35 WITA

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:16 WITA

Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kinerja Tetap Solid di Tengah Tantangan, Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26% di 1Q26

Jumat, 24 April 2026 - 18:29 WITA

BSN Posisi Pertama Perbankan Syariah untuk Penyaluran KPR FLPP di Kalsel

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights