Residivis Kambuhan Diamankan saat Bawa Sajam di Kolonel Sugiono Banjarmasin

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ Residivis tiga kali masuk penjara itu tak jera saat membawa sajam hingga kembali berurusan dengan polisi, Minggu (29/12/24). ( foto: istimewa/bomindonesia)

MZ Residivis tiga kali masuk penjara itu tak jera saat membawa sajam hingga kembali berurusan dengan polisi, Minggu (29/12/24). ( foto: istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Pria berinisial MZ (30) ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (28/12/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Residivis yang tiga kali masuk penjara ini ditangkap di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kelayan Luar Banjarmasin Tengah. Sajam yang dibawa residivis kasus pembunuhan ini panjangnya 24 cm, dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna coklat dan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat.

Pelaku yang juga pernah masuk penjara karena kasus penganiayaan itu pun tak bisa mengelak saat dibalik baju atau pinggangnya tersimpan sajam tersebut. Setelah dicocokkan dengan data pelaku dan juga diakui residivis kasus perkelahian ini juga mengakui sajam itu untuk jaga diri. Tentu saja hal itu tidak dibenarkan oleh pihak kepolisian, selanjutnya yang bersangkutan diperiksa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Atlet Anggar Kalsel di PON XXI Bawa Pulang Medali

Bermula pada saat anggota Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli, kemudian berhasil mengamankan pelaku yang membawa sajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah. Dia pun terancam tak bisa menghirup udara bebas di malam pergantian tahun baru 2024-2025 nanti.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp19 M, Direktur Perseroda Balangan Dijebloskan ke Penjara

Kapolresta Banjarmasin Kombes Cincin Kurniadi melalui Kanit Reskrim AKP Eru Alsepa, Minggu (29/12/2024) mengatakan, pelaku pemilik sajam ini sudah tiga kali masuk penjara. Karena itu harus diambil tindakan tegas guna antisipasi yang bersangkutan tidak berulah lagi. “Pelaku ini sudah tiga kali masuk penjara, makanya kita tidak ini pembawa sajam itu berulah hingga menimbulkan tindak pelanggaran hukum. Kini pelaku MZ dijerat sesuai Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 tahun 1951,” pungkas Eru.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

925 Hektar Lahan Diamankan Satgas BLBI
Diback Up Ratusan Personil Gabungan, Polresta Banjarmasin Siap Amankan Malam Pergantian Tahun
Polda Kalsel Imbau Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru dengan Aman dan Tertib
Polsek Banjarmasin Timur Amankan 13 Remaja yang Terlibat Pesta Miras
Sepanjang 2024, Puluhan Nyawa di Kabupaten Tanah Laut Melayang karena Lakalantas
Jelang Akhir Tahun, Polri Mutasi 734 Pati dan Pamen, Termasuk Sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel
Warga Belda Tertangkap Tangan saat Mau Edarkan Sabu di Jalan Masjid Jami Banjarmasin
Kapolresta Klaim, Selama 2024 Tindak Pidana Umum di Banjarmasin Menurun

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:34 WITA

925 Hektar Lahan Diamankan Satgas BLBI

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:13 WITA

Diback Up Ratusan Personil Gabungan, Polresta Banjarmasin Siap Amankan Malam Pergantian Tahun

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:27 WITA

Polda Kalsel Imbau Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru dengan Aman dan Tertib

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:56 WITA

Polsek Banjarmasin Timur Amankan 13 Remaja yang Terlibat Pesta Miras

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:47 WITA

Sepanjang 2024, Puluhan Nyawa di Kabupaten Tanah Laut Melayang karena Lakalantas

Berita Terbaru

Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Masa Depan (foto:istimewa/bomindonesia)

Kalbar

Refleksi dan Harapan di Ujung Tahun 2024

Rabu, 1 Jan 2025 - 18:27 WITA

Diskon Listrik 50% untuk Rumah Tangga Daya 2.200 VA ke Bawah (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Daya 2.200 VA ke Bawah

Rabu, 1 Jan 2025 - 11:30 WITA

Pantai Batakan Relatif Banyak Dikunjungi Wisatawan di Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Wisatawan ke Kalsel, Objek Wisata Pantai dan Loksado Paling Banyak Dikunjungi

Rabu, 1 Jan 2025 - 10:47 WITA

Salah Satu Aset yang Disita Satgas BLBI (foto:istimewa)

Halo Indonesia

925 Hektar Lahan Diamankan Satgas BLBI

Rabu, 1 Jan 2025 - 10:34 WITA